26 AGS 2026
Retrial Developer Tornado Cash Ditunda ke 2027 — Ketidakpastian Regulasi Kripto AS Berlanjut

Foto: Cointelegraph — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Forex & Crypto / Retrial Developer Tornado Cash Ditunda ke 2027 — Ketidakpastian Regulasi Kripto AS Berlanjut
Forex & Crypto

Retrial Developer Tornado Cash Ditunda ke 2027 — Ketidakpastian Regulasi Kripto AS Berlanjut

Tim Redaksi Feedberry ·26 Agustus 2026 pukul 07.44 · Sinyal rendah · Sumber: Cointelegraph ↗
6.7 Skor

Penundaan persidangan developer kripto memperpanjang ketidakpastian regulasi AS yang menjadi acuan global, berpotensi menekan sentimen risk-on di pasar kripto Indonesia.

Urgensi
6
Luas Dampak
7
Dampak Indonesia
7

Ringkasan Eksekutif

Pengadilan federal AS menunda persidangan ulang Roman Storm, salah satu pengembang Tornado Cash, dari 26 Oktober 2026 menjadi 26 April 2027. Hakim Katherine Polk Failla mengabulkan penundaan tersebut dengan pertimbangan adanya mosi pembebasan (motion for acquittal) yang masih berjalan dan permintaan pengacara Storm untuk waktu persiapan. Pengacara Storm mengajukan permintaan penundaan pada 3 Agustus, dengan alasan mereka membutuhkan setidaknya 90 hari setelah keputusan mosi untuk mempersiapkan persidangan baru. Jaksa penuntut menentang penundaan ini, tetapi hakim tetap mengabulkannya. Penundaan ini memperpanjang ketidakpastian hukum bagi ekosistem kripto global, terutama bagi pengembang perangkat lunak yang bekerja dengan teknologi decentralized finance (DeFi) tanpa kustodian dana pengguna.

Sebelumnya, pada Agustus 2025, juri di Manhattan menyatakan Storm bersalah atas konspirasi menjalankan bisnis transfer uang tanpa lisensi, yang dapat dihukum hingga lima tahun penjara. Dua tuduhan lain—konspirasi pencucian uang dan konspirasi melanggar sanksi AS—mengalami hung jury atau tidak mencapai putusan bulat, sehingga jaksa meminta persidangan ulang pada Maret lalu untuk dua tuduhan tersebut. Storm sendiri mengajukan mosi pembebasan untuk seluruh tiga tuduhan, dengan argumen bahwa jaksa gagal membuktikan niatnya untuk membantu para pelaku kejahatan menyalahgunakan platform Tornado Cash. Dalam cuitannya di X, Storm mengaku mosi pembebasannya masih menggantung tanpa kepastian kapan akan diputuskan, mencerminkan ketidakpastian yang juga dirasakan komunitas pengembang kripto secara luas.

Perkembangan ini bukan sekadar drama hukum individu, melainkan preseden penting yang akan menentukan sejauh mana pemerintah AS dapat menuntut pengembang perangkat lunak kripto atas tindakan pengguna platformnya. Jika Storm akhirnya dibebaskan, hal ini akan menjadi kemenangan besar bagi prinsip bahwa kode bukanlah pelaku kejahatan. Sebaliknya, jika vonis bersalah tetap dijatuhkan, pengembang kripto di seluruh dunia, termasuk Indonesia, akan menghadapi risiko hukum yang jauh lebih besar dalam membangun dan mengoperasikan platform terdesentralisasi. Implikasinya bagi Indonesia cukup nyata. Pasar kripto domestik dikenal aktif dengan basis investor ritel yang besar. Ketidakpastian regulasi di AS kerap kali memicu volatilitas harga aset kripto global, yang pada gilirannya memengaruhi volume perdagangan di bursa kripto lokal.

Selain itu, Bappebti dan OJK yang tengah merancang kerangka regulasi aset digital di Indonesia tentu memperhatikan arah kebijakan AS. Perlindungan terhadap pengembang non-kustodian seperti yang diusulkan dalam regulasi AS dapat menjadi referensi bagi regulator Indonesia dalam menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi tanpa mengorbankan kepatuhan.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menjadi uji coba utama bagi regulasi kripto global: apakah pengembang perangkat lunak bisa dipidana atas aksi pengguna platform mereka. Jika vonis bersalah tetap dijatuhkan, developer kripto di Indonesia yang membangun aplikasi terdesentralisasi akan menghadapi risiko hukum yang sama, sehingga dapat menghambat inovasi dan masuknya investasi di sektor ini. Ketidakpastian ini juga berpotensi memperkuat sentimen risk-off di pasar kripto internasional, yang kerap kali berdampak langsung pada pasar aset kripto Indonesia.

Dampak ke Bisnis

  • Exchange kripto Indonesia: Ketidakpastian hukum di AS dapat memicu volatilitas harga kripto, yang berdampak pada volume perdagangan dan pendapatan bursa kripto lokal. Investor ritel Indonesia yang aktif di pasar kripto akan merasakan dampak langsung melalui fluktuasi nilai aset.
  • Developer dan startup blockchain lokal: Putusan yang tidak ramah terhadap pengembang non-kustodian dapat membuat developer Indonesia berpikir ulang sebelum meluncurkan platform DeFi atau alat kripto tanpa izin kustodian. Ini berpotensi menghambat inovasi dan transfer teknologi di sektor ini.
  • Regulator Indonesia (Bappebti dan OJK): Arah kebijakan AS menjadi acuan utama dalam merancang kerangka regulasi aset digital di Indonesia. Jika AS cenderung keras terhadap pengembang, regulator lokal mungkin ikut memperketat aturan, yang akan meningkatkan biaya kepatuhan bagi pelaku industri.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: keputusan hakim atas motion for acquittal Roman Storm dalam 1-2 minggu ke depan — jika dikabulkan, seluruh tuduhan bisa gugur; jika ditolak, retrial berlanjut dengan kepastian masih jauh.
  • Risiko yang perlu dicermati: potensi volatilitas harga kripto global setelah putusan — tekanan jual di pasar kripto dapat menyebar ke saham teknologi di IHSG dan memperlemah sentimen risk-on di pasar Indonesia.
  • Sinyal yang perlu diawasi: sikap resmi Bappebti/OJK terhadap regulasi kripto AS dan kemungkinan adaptasi aturan — arah pernyataan mereka akan menentukan masa depan industri kripto di Indonesia.

Konteks Indonesia

Perkembangan hukum kripto di AS menjadi barometer sentimen pasar kripto global yang juga memengaruhi pasar Indonesia. Indonesia memiliki basis investor kripto ritel yang aktif dan mulai tumbuhnya ekosistem blockchain lokal. Keputusan pengadilan AS dalam kasus Tornado Cash berpotensi menjadi preseden yang dipertimbangkan regulator Indonesia—Bappebti dan OJK—dalam menyusun kerangka hukum aset digital. Jika AS mengambil sikap keras terhadap pengembang perangkat lunak kripto non-kustodian, Indonesia bisa saja mengadopsi pendekatan serupa, yang berimplikasi pada struktur industri dan kepatuhan pelaku usaha di dalam negeri. Sebaliknya, sikap AS yang lebih ramah terhadap developer akan membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik lebih banyak proyek blockchain dan talenta digital.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.