Foto: CNBC Indonesia — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.
Kebijakan DHE SDA yang mulai 1 Juni 2026 langsung memengaruhi likuiditas valas, stabilitas rupiah, dan daya saing eksportir — dengan relaksasi khusus untuk mitra dagang bilateral yang menciptakan celah strategis namun berpotensi mengurangi efektivitas kebijakan.
- Nama Regulasi
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam
- Penerbit
- Pemerintah Indonesia (Kementerian Keuangan)
- Berlaku Sejak
- 2026-06-01
- Batas Compliance
- 2026-06-01
- Perubahan Kunci
-
- ·Eksportir non-migas wajib menempatkan 100% DHE SDA di bank Himbara minimal 12 bulan
- ·Eksportir migas wajib menempatkan minimal 30% DHE SDA di bank Himbara minimal 3 bulan
- ·Relaksasi: eksportir dengan buyer dari negara mitra dagang bilateral dapat menempatkan maksimal 30% DHE di bank non-Himbara maksimal 3 bulan
- ·Insentif PPh hingga 0% untuk instrumen penempatan DHE (lebih rendah dari tarif reguler hingga 20%)
- Pihak Terdampak
- Eksportir non-migas (wajib 100% di Himbara)Eksportir migas (wajib 30% di Himbara)Bank Himbara (penerima utama setoran DHE)Bank non-Himbara (menerima aliran DHE dari eksportir relaksasi)Negara mitra dagang bilateral (AS, Jepang, dll — eksportirnya dapat relaksasi)Pemerintah (penerimaan pajak berkurang karena insentif)
Ringkasan Eksekutif
Pemerintah resmi memberlakukan kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri mulai 1 Juni 2026 melalui PP 21/2026. Eksportir non-migas diwajibkan menempatkan 100% DHE pada rekening khusus di bank Himbara selama minimal 12 bulan. Sementara eksportir migas hanya wajib 30% dengan jangka waktu minimal 3 bulan. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan relaksasi: eksportir yang pembelinya berasal dari negara mitra dagang bilateral (seperti AS) diperbolehkan menempatkan maksimal 30% DHE di bank non-Himbara, dengan jangka waktu maksimal 3 bulan. Pemerintah juga memberikan insentif PPh hingga 0% tergantung jangka waktu penempatan, lebih rendah dari tarif PPh reguler yang mencapai 20%.
Mengapa Ini Penting
Kebijakan ini langsung memengaruhi likuiditas dolar AS di sistem perbankan domestik dan stabilitas rupiah yang saat ini berada di level Rp17.879 per dolar — tekanan terkuat dalam 1 tahun terakhir. Relaksasi untuk mitra dagang bilateral menciptakan celah strategis: perusahaan yang mengekspor ke negara seperti AS, Jepang, atau Uni Eropa bisa menyimpan sebagian devisa di luar Himbara, mengurangi efektivitas kebijakan dalam menambah pasokan dolar ke bank BUMN. Di sisi lain, insentif pajak 0% menjadi daya tarik besar bagi eksportir untuk mematuhi aturan, namun berpotensi mengurangi penerimaan pajak di tengah defisit APBN yang sudah mencapai Rp240 triliun per Maret 2026.
Dampak ke Bisnis
- Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN) akan menerima aliran dolar segar yang signifikan — terutama dari eksportir non-migas yang wajib parkir 100% selama setahun. Ini memperkuat likuiditas valas mereka dan bisa menurunkan suku bunga kredit valas, menguntungkan importir yang meminjam dolar.
- Eksportir ke negara non-mitra dagang (misalnya China tanpa FTA bilateral) terkena aturan paling ketat: 100% di Himbara selama 12 bulan. Mereka kehilangan fleksibilitas pengelolaan kas, terutama jika membutuhkan dolar untuk impor bahan baku atau pembayaran utang luar negeri. Sebaliknya, eksportir ke AS atau negara mitra dapat menempatkan 30% di bank swasta non-Himbara, memberi mereka sedikit ruang gerak.
- Pemerintah menghadapi trade-off fiskal: insentif PPh 0% mengurangi penerimaan pajak jangka pendek, namun jika kebijakan berhasil memperkuat rupiah dan cadangan devisa, manfaat makro bisa lebih besar. Risiko: jika kepatuhan rendah akibat relaksasi dan insentif tidak cukup menarik, pasokan dolar ke Himbara tetap terbatas, dan tekanan rupiah berlanjut.
Yang Perlu Dipantau
- Yang perlu dipantau: daftar negara mitra dagang bilateral yang diakui pemerintah — apakah mencakup IPEF, CPTPP, atau hanya FTA formal? Definisi ini akan menentukan berapa banyak eksportir yang memenuhi syarat relaksasi.
- Risiko yang perlu dicermati: tingkat kepatuhan eksportir terhadap kewajiban 12 bulan — jika banyak yang memanfaatkan celah atau mengalihkan ekspor ke jalur tidak resmi, efektivitas kebijakan melemah.
- Sinyal penting: data cadangan devisa BI bulan Juni 2026 — jika naik signifikan, kebijakan berhasil. Jika stagnan, relaksasi dan celah mitra dagang mungkin terlalu longgar.
Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.