Prancis Godok Exit Tax Kripto di Atas €800.000
Bukan peristiwa yang menuntut respons pasar segera, tetapi preseden perlakuan kripto setara sekuritas di yurisdiksi besar layak dicermati karena dapat menular ke kerangka regulasi aset digital di banyak negara, termasuk Indonesia.
- Nama Regulasi
- Amendemen perluasan exit tax ke aset kripto dan kewajiban deklarasi dompet self-custody (Prancis)
- Penerbit
- Komite Keuangan Majelis Nasional (Assemblée Nationale) Prancis
- Berlaku Sejak
- 2027-01-01 untuk usulan perluasan exit tax ke aset kripto; ketentuan lain belum bertanggal
- Batas Compliance
- Pelaporan dompet self-custody diusulkan dilakukan pada akhir tahun; seluruh ketentuan masih menunggu voting ulang di majelis rendah sehingga tenggat final belum ditetapkan
- Perubahan Kunci
-
- ·Exit tax diperluas ke aset kripto dengan ambang €800.000, setara perlakuan atas saham dan sekuritas
- ·Cakupan mencakup token yang disimpan di platform asing maupun dompet self-custody yang dikendalikan pemilik
- ·Pembayaran ditunda untuk perpindahan ke dalam Uni Eropa dan sejumlah negara lain
- ·Pajak dibatalkan bila aset dipertahankan selama dua sampai lima tahun
- ·Kewajiban mendeklarasikan dompet self-custody senilai €100.000 atau lebih pada akhir tahun, dengan denda hingga €10.000
- ·Amendemen terpisah menyasar penukaran kripto menjadi stablecoin
- ·Amendemen tidak menetapkan tarif dan tidak menyebut komponen social charges
- Pihak Terdampak
- Pemilik aset kripto bernilai besar yang berdomisili di PrancisPemegang dompet self-custodyBursa dan platform kripto asing yang melayani nasabah PrancisPenyedia jasa kustodi aset digitalKonsultan pajak dan penasihat hukum lintas yurisdiksiAparat penegak hukum yang menangani kejahatan terkait kripto
Ringkasan Eksekutif
Komite Keuangan Majelis Nasional Prancis menyetujui amendemen yang memperluas exit tax ke aset kripto mulai 1 Januari 2027, dengan ambang yang sama seperti saham dan sekuritas: €800.000. Amendemen ini juga membuka jalan bagi kewajiban mendeklarasikan dompet self-custody senilai €100.000 atau lebih pada akhir tahun, dengan denda hingga €10.000 bagi yang tidak melaporkan. Pengusulnya adalah anggota parlemen Partai Komunis, Nicolas Sansu, bersama 16 kolega dari blok kiri, sementara usulan deklarasi dompet datang dari politikus tengah Charles de Courson. Seluruh ketentuan masih harus melewati voting ulang di majelis rendah, sehingga statusnya belum final. Yang membuat langkah ini berbeda dari sekadar kenaikan tarif pajak adalah objek pungutannya: keuntungan yang belum direalisasi.
Exit tax tidak menunggu pemilik kripto menjual asetnya, melainkan mengenakan pajak atas paper gains saat mereka memutuskan pindah dari Prancis. Aturan yang berlaku kini menyasar mereka yang tinggal di Prancis minimal enam dari sepuluh tahun terakhir dan berangkat dengan saham atau sekuritas bernilai kumulatif di atas €800.000. Amendemen ini menempatkan kripto — termasuk token di platform asing dan dompet yang dikendalikan sendiri — pada perlakuan yang sama. Pembayaran ditunda bagi yang pindah ke dalam Uni Eropa dan sejumlah negara lain, dan pajak dibatalkan bila aset dipertahankan dua sampai lima tahun. Namun amendemen tidak menetapkan tarif dan tidak menyebut komponen social charges, padahal pada pemegang saham yang berangkat, 18,6 poin dari 31,4% pungutan berasal dari komponen tersebut.
Ketidakpastian besaran pungutan itu justru mengirim pesan tersendiri: prioritasnya kepatuhan dan pengungkapan, bukan semata penerimaan negara. Dampaknya terasa pada dua sisi sekaligus. Dari sisi kepatuhan, register dompet self-custody menuntut penyedia layanan, konsultan pajak, dan platform kustodi menyiapkan kapasitas pelaporan baru untuk nasabah Prancis — beban yang lebih mudah ditanggung pemain besar ketimbang bursa kecil. Dari sisi keamanan, pengumpulan data dompet berpotensi menciptakan daftar target. Kalangan advokasi kripto memperingatkan risiko kebocoran data, dan itu bukan kekhawatiran teoretis: kepolisian mencatat lebih dari 40 penculikan terkait kripto antara Januari dan pertengahan April, setelah sekitar 30 kasus sepanjang 2025.
Kasus paling dikenal adalah penculikan David Balland, co-founder pembuat dompet kripto asal Prancis, Ledger, bersama rekannya pada Januari 2025; salah satu jarinya dipotong untuk menekan permintaan tebusan sebelum polisi membebaskan mereka. Bagi pemilik aset besar, insentif memindahkan dompet sekaligus domisili pajak ke yurisdiksi lain justru menguat, yang secara ironis menggerus sasaran penerimaan pajaknya sendiri.
Mengapa Ini Penting
Prancis sedang menguji gagasan yang selama ini dihindari yurisdiksi besar: mengenakan pajak atas keuntungan kripto yang belum dijual, dengan ambang nilai yang identik dengan saham. Jika lolos, kripto naik kelas dari objek spekulasi menjadi aset yang diperlakukan setara sekuritas dalam hukum pajak — preseden yang sulit diabaikan negara lain. Yang diuntungkan adalah bursa dan kustodian besar yang punya kapasitas pelaporan; yang tertekan adalah pemegang dompet mandiri dan platform kecil tanpa infrastruktur kepatuhan.
Dampak ke Bisnis
- Bursa kripto dan penyedia jasa kustodi yang melayani nasabah Prancis harus menyiapkan pelaporan tambahan menyangkut dompet self-custody ber nilai €100.000 atau lebih, sementara nasabah high-net-worth menghadapi kewajiban deklarasi baru pada akhir tahun. Pemain tanpa kapasitas data dan kepatuhan memadai berisiko kehilangan segmen paling menguntungkan.
- Sektor keamanan siber, asuransi aset digital, dan layanan kustodian institusional berpotensi menerima permintaan tambahan. Pengumpulan data dompet yang dikhawatirkan bocor, di tengah puluhan kasus penculikan terkait kripto, menggeser preferensi pemilik aset besar dari penguasaan sendiri ke penitipan oleh lembaga.
- Dalam 3–6 bulan, persaingan yurisdiksi untuk menarik pemilik aset digital kaya akan menguat — yurisdiksi dengan rezim pajak dan kerahasiaan lebih longgar berpeluang menampung perpindahan domisili. Bagi Indonesia, yang pengawasan aset digitalnya sedang berpindah dari Bappebti ke OJK, kerangka deklarasi aset dan pungutan atas keuntungan digital di Prancis menjadi pembanding kebijakan yang mungkin muncul dalam diskusi domestik.
- Penasihat pajak, firma hukum, dan penyedia jasa akuntansi lintas yurisdiksi menghadapi permintaan restrukturisasi kepemilikan aset digital, termasuk penataan ulang status domisili dan penempatan aset — lini jasa yang biasanya tumbuh lebih cepat dari penerimaan pajaknya sendiri.
Yang Perlu Dipantau
- Yang perlu dipantau: jadwal voting ulang di majelis rendah Prancis — tanpa penetapan tarif dan komponen social charges, ketentuan exit tax belum punya konsekuensi pembayaran yang jelas.
- Risiko yang perlu dicermati: amendemen lanjutan soal penukaran kripto ke stablecoin — jika lolos, cakupannya melebar dari dompet pribadi ke rel pembayaran dan dapat memengaruhi penyedia layanan lintas batas.
- Sinyal penting: respons yurisdiksi lain terhadap preseden Prancis dan arah kerangka pajak aset digital di Indonesia menjelang konsolidasi pengawasan di OJK — perubahan di keduanya menentukan seberapa besar gesekan kepatuhan bagi pelaku pasar digital domestik.
Konteks Indonesia
Artikel ini tidak menyebut Indonesia secara langsung. Relevansinya bersifat kebijakan dan sentimen, bukan transmisi ekonomi langsung. Dari sisi kebijakan, Prancis menjadi contoh yurisdiksi besar yang memperlakukan kripto setara sekuritas dalam hukum pajak sekaligus mewajibkan pelaporan dompet mandiri; langkah serupa berpotensi menjadi rujukan ketika Indonesia menyelesaikan pemindahan pengawasan aset digital dari Bappebti ke OJK. Dari sisi pasar, sentimen risk-off global tercermin pada IHSG di 5.936 yang turun 2,59% dan USD/IDR di 17.900, kondisi ketika aset berisiko termasuk kripto dan saham teknologi cenderung tertekan, sementara Brent di US$107,05 menambah tekanan biaya impor energi. Penguatan pengawasan di yurisdiksi lain juga dapat mengarahkan pelaku aset digital Indonesia untuk bertransaksi di platform domestik yang lebih jelas payung hukumnya, atau sebaliknya memindahkan aktivitas ke platform global yang belum tentu memberikan perlindungan setara.
Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.