1 AGS 2026
PLN Kunci 20 Tahun Serap Listrik 40,79 MW PSEL Legok Nangka

Foto: Tempo Bisnis — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Korporasi / PLN Kunci 20 Tahun Serap Listrik 40,79 MW PSEL Legok Nangka
Korporasi

PLN Kunci 20 Tahun Serap Listrik 40,79 MW PSEL Legok Nangka

Tim Redaksi Feedberry ·31 Juli 2026 pukul 08.18 · Sinyal menengah · Sumber: Tempo Bisnis ↗
6.7 Skor

Proyek percontohan waste-to-energy ini menetapkan model bisnis dan harga listrik yang bisa direplikasi banyak kota, di tengah defisit fiskal dan kebutuhan pendanaan besar.

Urgensi
6
Luas Dampak
7
Dampak Indonesia
7
Analisis Korporasi
Jenis Aksi
ekspansi
Timeline
PJBL ditandatangani Maret 2026; groundbreaking 29 Juli 2026; target operasi 2029; masa kontrak 20 tahun.
Alasan Strategis
Mendukung pengembangan PSEL sebagai solusi penanganan sampah sekaligus penyedia energi terbarukan, sejalan dengan arahan pemerintah untuk menuntaskan persoalan sampah perkotaan sebelum 2029.
Pihak Terlibat
PT PLN (Persero)PT Jabar Environmental Solutions

Ringkasan Eksekutif

PT PLN (Persero) menyatakan siap menyerap seluruh listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Fasilitas yang sudah masuk tahap konstruksi ini ditargetkan beroperasi pada 2029, dengan kapasitas 40,79 MW atau sekitar 310 GWh per tahun, serta mampu mengolah 2.131 ton sampah per hari yang berasal dari enam kabupaten/kota di Jawa Barat. PLN telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT Jabar Environmental Solutions pada Maret 2026. Perjanjian berdurasi 20 tahun itu memberi kepastian pembelian listrik sehingga proyek mendapatkan bankability dari sisi pendapatan. Peletakan batu pertama dilakukan pada 29 Juli 2026, ditandai oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung sebagai bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan masalah sampah perkotaan sebelum 2029.

Proyek ini diharapkan mengurangi volume sampah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi daerah, dan menekan emisi gas rumah kaca. Yang tidak terlihat dari headline adalah persoalan ekonomi di balik proyek hijau ini. Peneliti IEEFA, Mutya Yustika, mengingatkan bahwa biaya investasi awal PSEL masih relatif tinggi, mencapai lebih dari US$4 juta atau sekitar Rp71,6 miliar per MW. Angka ini jauh lebih mahal dibandingkan PLTS yang hanya sekitar US$900 ribu per MW, maupun PLTA sekitar US$2,5 juta per MW. Artinya, setiap megawatt listrik dari sampah membutuhkan modal hampir dua kali lipat PLTA dan empat kali PLTS. Selain itu, keberhasilan PSEL sangat bergantung pada pasokan sampah yang stabil dan sesuai spesifikasi teknologi.

Jika volume atau kualitas sampah tidak memadai, biaya operasional berpotensi naik dan kinerja pembangkit menurun. Ini menjadi risiko struktural yang sering luput dari narasi semangat pengurangan sampah. Dampak proyek ini menyentuh banyak sektor. Bagi pemerintah daerah, PSEL mengubah sampah dari beban menjadi aset yang menghasilkan listrik dan pendapatan. Bagi PLN, proyek ini menambah bauran energi terbarukan, namun harus membeli listrik dengan harga yang mencerminkan biaya produksi lebih tinggi. Sektor konstruksi dan manufaktur peralatan pengolahan sampah juga akan mendapatkan dorongan permintaan selama masa konstruksi. Namun, di tengah defisit APBN yang sudah mencapai Rp240 triliun—seperti dilaporkan artikel terkait—pendanaan proyek padat modal ini berpotensi membebani fiskal, atau membutuhkan skema pembiayaan kreatif seperti KPBU.

Mengapa Ini Penting

Ini bukan sekadar proyek pengelolaan sampah biasa. Dengan komitmen offtake 20 tahun dari PLN, proyek ini menjadi uji nyata apakah waste-to-energy bisa menjadi solusi yang secara ekonomi layak di Indonesia—padahal biaya per megawattnya jauh lebih tinggi daripada pembangkit surya dan air. Jika Legok Nangka berhasil, pemerintah punya blueprint untuk direplikasi ke kota-kota lain; jika gagal, maka target penuntasan sampah 2029 akan semakin sulit dan model bisnisnya akan dipertanyakan.

Dampak ke Bisnis

  • PLN dan PT Jabar Environmental Solutions menjadi pihak langsung yang terikat: PLN memastikan pendapatan proyek melalui PJBL, tetapi perusahaan pengelola harus menjaga pasokan sampah dan efisiensi operasional agar keekonomian proyek bertahan selama 20 tahun.
  • Kontraktor konstruksi, pemasok turbin/boiler, dan penyedia teknologi waste-to-energy akan menerima dorongan permintaan selama fase konstruksi hingga 2029. Dampak ini bisa meluas ke subkontraktor lokal di Jawa Barat bila kontrak pengadaan menggunakan komponen dalam negeri.
  • Pemerintah daerah dari enam kabupaten/kota yang mengirim sampah akan merasakan perubahan struktur biaya pengelolaan sampah: dari biaya angkut dan TPA menjadi iuran atau skema kontrak jangka panjang. Jika biaya pengolahan lebih tinggi dari TPA, beban APBD bisa naik—dampak yang baru terasa setelah proyek beroperasi.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: pengumuman rincian pendanaan proyek—apakah bersumber dari APBN, pinjaman luar negeri, atau skema KPBU; struktur pendanaan akan menentukan beban fiskal dan harga listrik yang akan dibayar PLN.
  • Risiko yang perlu dicermati: volume dan kualitas sampah dari enam kabupaten/kota tidak sesuai target. Jika tidak ada jaminan pasokan, biaya operasional bisa membengkak dan kinerja pembangkit di bawah kapasitas.
  • Sinyal penting: adopsi model PSEL di kota lain atau terbitnya regulasi insentif fiskal untuk waste-to-energy. Jika pemerintah mengumumkan proyek sejenis dengan skema serupa, itu menandakan Legok Nangka diposisikan sebagai proyek percontohan yang akan diperluas.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.