24 JUL 2026
PFII Mulai di Jakarta, Danantara Pakai Gedung Danareksa — Transisi ke Bali 2-3 Tahun

Foto: CNN Indonesia Ekonomi — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Kebijakan / PFII Mulai di Jakarta, Danantara Pakai Gedung Danareksa — Transisi ke Bali 2-3 Tahun
Kebijakan

PFII Mulai di Jakarta, Danantara Pakai Gedung Danareksa — Transisi ke Bali 2-3 Tahun

Tim Redaksi Feedberry ·24 Juli 2026 pukul 04.07 · Sinyal tinggi · Sumber: CNN Indonesia Ekonomi ↗
7.3 Skor

Inisiatif strategis dengan potensi menarik modal global dan mengubah lanskap keuangan RI, namun implementasi masih panjang sehingga urgensinya jangka menengah.

Urgensi
6
Luas Dampak
8
Dampak Indonesia
8
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII)
Penerbit
DPR dan Pemerintah Indonesia (Presiden)
Berlaku Sejak
UU disahkan 21 Juli 2026; peraturan pelaksana (PP) ditargetkan rampung dalam 6 bulan, sehingga efektivitas penuh diperkirakan pada awal 2027
Perubahan Kunci
  • ·PFII akan dioperasikan di Jakarta (Gedung Danareksa) sebagai masa transisi sebelum pusat utama di

Ringkasan Eksekutif

CEO Danantara Rosan Roeslani mengumumkan bahwa Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan beroperasi terlebih dahulu di Jakarta, menggunakan Gedung Danareksa sebagai lokasi awal.

Langkah ini diambil sebagai masa transisi selama 2-3 tahun sambil menyiapkan kawasan pusat keuangan utama di Bali. Danantara berperan sebagai pengembang kawasan, sementara operasional akan dipimpin oleh seorang gubernur dan ketua kawasan yang ditunjuk pemerintah. Rencana ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang PFII yang telah disahkan DPR pada 21 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan seluruh peraturan pelaksana, termasuk Peraturan Pemerintah, rampung dalam enam bulan ke depan. Rosan mengaku respons positif dari calon investor, termasuk 11 keluarga ultra-kaya (family office) yang ditemui di Bali. Yang tidak terlihat dari headline adalah bahwa pembentukan PFII merupakan upaya serius pemerintah untuk menciptakan ekosistem keuangan bersaing global dengan keunggulan pada kepastian hukum.

UU PFII mengatur kehadiran pengadilan khusus dan lembaga arbitrase independen, serta memberikan berbagai fasilitas perpajakan dan kemudahan akses modal. Sektor prioritas yang akan didanai meliputi ekonomi hijau, ekonomi biru, keuangan syariah, dan teknologi keuangan. Ini menandai pergeseran strategi dari sekadar menarik investasi langsung menjadi membangun platform yang memungkinkan aliran modal jangka panjang masuk ke Indonesia. Pilihan untuk memulai dari Jakarta dengan aset Danantara yang sudah ada memberi percepatan tanpa perlu menunggu pembangunan infrastruktur fisik baru. Dampak langsung akan dirasakan oleh sektor properti komersial, khususnya di kawasan tempat Gedung Danareksa berada dan di Bali nantinya. Harga properti dan tarif sewa di area terkait berpotensi terdorong.

Sektor jasa keuangan, perbankan, dan sekuritas akan menjadi pihak yang paling diuntungkan karena munculnya basis klien baru dari kalangan family office dan investor institusi global.

Di sisi lain, perusahaan yang bergerak di sektor teknologi finansial dan keuangan syariah memiliki peluang besar mengingat PFII secara eksplisit menargetkan bidang-bidang tersebut. Namun, risiko yang perlu diwaspadai adalah persaingan dengan pusat keuangan regional yang sudah mapan seperti Singapura, Hong Kong, atau Dubai. Indonesia harus memastikan insentif dan kemudahan berusaha benar-benar kompetitif, bukan hanya di atas kertas.

Mengapa Ini Penting

PFII bukan sekadar proyek properti atau regulasi biasa — ini adalah upaya mengubah arsitektur keuangan Indonesia dari negara penerima modal menjadi pusat perantara keuangan global. Dampak paling konkret: jika berhasil, akan terjadi pergeseran signifikan dalam sumber pendanaan korporasi dan pemerintah ke dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri dan fluktuasi modal asing jangka pendek. Siapa yang diuntungkan? Perusahaan jasa keuangan, fintech, dan properti premium; siapa yang terancam? Pusat keuangan tradisional seperti Singapura mungkin melihat kompetisi baru, namun dampaknya tidak instan.

Dampak ke Bisnis

  • Sektor properti komersial di sekitar Gedung Danareksa dan area PFII di Bali akan menjadi pemenang awal — harga lahan dan okupansi perkantoran premium berpotensi naik seiring masuknya tenant finansial global dan family office.
  • Perusahaan jasa keuangan (bank, sekuritas, manajer investasi) akan mendapatkan basis klien baru dari keluarga ultra-kaya asing, meningkatkan pendapatan dari wealth management, layanan kustodi, dan produk investasi terstruktur.
  • Perusahaan fintech dan keuangan syariah mendapat angin segar karena PFII secara eksplisit menargetkan sektor ekonomi hijau, biru, dan syariah — ini membuka akses pendanaan ventura dan kemitraan strategis global.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) tentang PFII dalam 6 bulan ke depan — jika molor, kredibilitas komitmen pemerintah bisa dipertanyakan investor.
  • Risiko yang perlu dicermati: stabilitas nilai tukar rupiah dan defisit fiskal — jika tekanan makro memburuk, minat investor asing untuk masuk ke PFII bisa berkurang karena persepsi risiko negara meningkat.
  • Sinyal penting: pengumuman siapa yang akan menjadi gubernur dan ketua kawasan PFII — figur dengan reputasi global akan menjadi penanda seriusnya proyek ini dan memicu akselerasi minat investor.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.