15 JUL 2026
Petani Sawit Swadaya Minta Porsi dalam Rantai Pasok B50 — Revisi Regulasi Diperlukan

Foto: Katadata — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Kebijakan / Petani Sawit Swadaya Minta Porsi dalam Rantai Pasok B50 — Revisi Regulasi Diperlukan
Kebijakan

Petani Sawit Swadaya Minta Porsi dalam Rantai Pasok B50 — Revisi Regulasi Diperlukan

Tim Redaksi Feedberry ·15 Juli 2026 pukul 04.07 · Sinyal menengah · Sumber: Katadata ↗
7 Skor

Usulan inklusivitas petani dalam rantai pasok B50 berdampak pada distribusi manfaat ekonomi, stabilitas harga CPO, dan kredibilitas kebijakan energi — relevan bagi jutaan petani, emiten sawit, dan fiskal negara.

Urgensi
6
Luas Dampak
7
Dampak Indonesia
8
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
Peraturan Menteri ESDM Nomor 24 Tahun 2021
Penerbit
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Perubahan Kunci
  • ·Usulan agar koperasi petani dan pabrik kelapa sawit (PKS) mini milik masyarakat diakui sebagai pemasok resmi bahan baku biodiesel untuk Pertamina.
  • ·Mengadopsi model 'Sumur Rakyat' dari sektor migas, di mana Pertamina langsung membeli hasil produksi masyarakat.
Pihak Terdampak
Petani sawit swadaya (5,31 juta hektare / 35% total perkebunan sawit)Koperasi petani dan pemilik PKS miniBadan Usaha Bahan Bakar Nabati yang saat ini ditunjuk (korporasi besar)Pertamina Patra Niaga sebagai off-taker biodieselEmiten sawit besar (AALI, LSIP, SIMP, TAPG, DSNG)

Ringkasan Eksekutif

Koalisi Transisi Bersih (KTB) mendesak pemerintah merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 24 Tahun 2021 yang membatasi pasokan CPO untuk biodiesel hanya dari Badan Usaha Bahan Bakar Nabati tertentu. Kebijakan B50 yang mulai berlaku Juli 2026 dinilai belum memberikan manfaat ekonomi kepada petani sawit swadaya, yang justru menjadi pemasok utama bahan baku. Direktur Sawit Watch Achmad Surambo menegaskan petani swadaya masih menjadi price taker dengan rantai pasok yang panjang karena regulasi yang ada. Data KTB menunjukkan ada sekitar 5,31 juta hektare perkebunan sawit swadaya atau 35% dari total perkebunan sawit nasional, yang berpotensi menghasilkan 13,91 juta kiloliter biodiesel. Potensi ini belum termanfaatkan secara optimal karena petani tidak diakui sebagai pemasok resmi.

Dalam audiensi dengan Komisi XII DPR pada 13 Juli, koalisi meminta koperasi petani dan pabrik kelapa sawit (PKS) mini milik masyarakat dapat langsung memasok bahan baku ke Pertamina, mengadopsi model 'Sumur Rakyat' di sektor migas. Surambo menilai hilirisasi akan lebih kokoh jika petani menjadi pelaku utama, bukan objek pembangunan. Klaim Presiden Prabowo bahwa B50 menekan emisi 44 juta ton CO2e juga dipertanyakan. Pendekatan life cycle assessment dinilai belum memperhitungkan emisi dari konversi lahan dan indirect land use change (ILUC). Jika revisi regulasi tidak segera dilakukan, kesenjangan antara korporasi besar dan petani akan terus melebar, mengancam keberlanjutan kebijakan biodiesel yang inklusif.

Mengapa Ini Penting

Tuntutan ini tidak sekadar soal keadilan sosial, melainkan menyentuh aspek fundamental keberlanjutan kebijakan B50. Tanpa keterlibatan petani swadaya, rantai pasok biodiesel bergantung penuh pada segelintir korporasi besar, menciptakan kerentanan pasokan dan potensi resistensi sosial. Jika revisi terwujud, struktur pasar CPO domestik bisa berubah secara signifikan: petani mendapat harga lebih baik, margin korporasi bisa tertekan, namun stabilitas pasokan jangka panjang justru lebih terjamin. Inilah dimensi yang luput dari headline — bahwa keberhasilan B50 tidak hanya diukur dari bauran energi, tetapi juga dari distribusi manfaat ekonominya.

Dampak ke Bisnis

  • Dampak langsung pada emiten sawit besar seperti AALI, LSIP, dan SIMP: jika koperasi petani diakui sebagai pemasok langsung, pangsa pasokan CPO untuk biodiesel akan berkurang dari korporasi, berpotensi menekan volume penjualan dan margin jangka pendek.
  • Pertamina sebagai off-taker utama B50 harus menyesuaikan sistem pengadaan dan logistik untuk menerima pasokan dari banyak pemasok kecil. Ini meningkatkan kompleksitas operasional namun mengurangi ketergantungan pada mitra besar, yang justru memperkuat ketahanan pasokan nasional.
  • Industri minyak goreng dan oleokimia berpotensi tertekan jika alokasi CPO untuk biodiesel membesar dan pasokan untuk ekspor berkurang. Petani swadaya yang mendapatkan akses pasar lebih baik cenderung menjual ke biodiesel karena harga lebih stabil, mengurangi ketersediaan CPO untuk pasar pangan.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: sikap resmi Kementerian ESDM terhadap usulan revisi Permen ESDM 24/2021 — apakah ada pembentukan tim kajian atau penolakan langsung.
  • Risiko yang perlu dicermati: jika revisi tertunda, potensi protes petani sawit dapat mengganggu distribusi B50 di daerah sentra seperti Sumut dan Riau, sebagaimana tercermin dari capaian B50 Sumut yang baru 73,2%.
  • Sinyal penting: pernyataan Komisi XII DPR setelah audiensi — jika ada dukungan untuk revisi, proses legislasi bisa dipercepat dan menjadi katalis positif bagi harga TBS dan saham emiten yang terintegrasi dengan petani.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.