Regulasi langsung mengubah struktur biaya dua platform digital terbesar di Indonesia, berdampak pada jutaan pengemudi dan puluhan juta pengguna harian.
- Nama Regulasi
- Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Layanan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi
- Penerbit
- Presiden RI
- Perubahan Kunci
-
- ·Penurunan komisi aplikator dari 20% menjadi 8% per transaksi
- ·Potensi pembentukan dewan pengawas yang melibatkan pemerintah, aplikator, dan asosiasi driver
- Pihak Terdampak
- Pengemudi ojol (mitra Grab, Gojek, ShopeeFood) — berpotensi pendapatan naik 20-35%Aplikator (Grab, Gojek, Shopee) — margin per transaksi turun signifikan, berpotensi mengompensasi melalui biaya langgananPengguna jasa ojol — tarif perjalanan berpotensi naik jika aplikator menyesuaikan
Ringkasan Eksekutif
Perpres 27/2026 menurunkan komisi aplikator ojol dari 20% menjadi 8%. Garda Indonesia optimistis penghasilan driver naik 20-35%, namun SPAI menilai regulasi tidak menyentuh akar masalah: hubungan kemitraan yang tidak memberikan upah minimum dan kepastian pendapatan. Kekhawatiran baru muncul soal potensi aplikator membebani driver dengan biaya berlangganan harian Rp20 ribu dan syarat insentif yang ketat.
Kenapa Ini Penting
Bagi 4 juta pengemudi ojol aktif, potongan 8% berarti tambahan Rp3.000-5.000 per order — tapi jika order sulit didapat dan biaya langganan membengkak, pendapatan bersih bisa tetap stagnan. Bagi pengguna, tarif perjalanan berpotensi naik jika aplikator mengompensasi penurunan komisi.
Dampak Bisnis
- ✦ Potensi kenaikan pendapatan driver 20-35% jika order stabil — asumsi Garda Indonesia berdasarkan Perpres baru
- ✦ Risiko aplikator menaikkan biaya berlangganan (Grab Hemat/Gojek Hemat Rp20.000/hari) untuk mengompensasi komisi yang turun drastis
- ✦ Ketidakpastian pendapatan driver tetap tinggi karena order sulit didapat — SPAI mencatat pendapatan harian hanya Rp50.000-100.000
Yang Perlu Dipantau
- ◎ Yang perlu dipantau: salinan resmi Perpres 27/2026 — detail teknis tentang dewan pengawas dan sanksi bagi aplikator yang melanggar
- ◎ Risiko yang perlu dicermati: potensi aplikator membatasi jam kerja dan zona order driver jika status berubah menjadi pekerja — bisa mengurangi fleksibilitas yang selama ini menjadi daya tarik ojol
- ◎ Sinyal yang perlu diawasi: respons Grab dan Gojek terhadap regulasi — apakah mereka akan menaikkan biaya langganan atau justru menurunkan insentif
Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.