Foto: Cointelegraph — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.
Pajak Kripto Israel Gagal: Hanya 58 Wajib Pajak Laporkan $50 Juta dari Ekspektasi $1 Miliar
Urgensi sedang karena tidak langsung berdampak, namun lebar dampak ke regulasi kripto global dan relevansi tinggi bagi Indonesia yang memiliki pasar kripto ritel besar dengan tantangan kepatuhan pajak serupa.
Ringkasan Eksekutif
Otoritas Pajak Israel (Israel Tax Authority) mencatat hasil mengecewakan dari kebijakan pengungkapan sukarela kripto yang berlaku sejak Agustus 2025. Hingga laporan terbaru, hanya 58 wajib pajak yang memanfaatkan prosedur tersebut, dengan total aset kripto yang dilaporkan senilai USD 50 juta — jauh dari ekspektasi awal yang mencapai USD 1 miliar. Kebijakan ini memberikan kekebalan pidana bagi wajib pajak yang memperbaiki laporan mereka, dengan syarat nilai kepemilikan tidak melebihi setara USD 522.000 per Desember 2024, serta pelaporan dan pembayaran pajak dilakukan penuh sebelum 31 Agustus 2026. Menurut Iftach Simhony, CPA dan kepala departemen pajak di Prof. Bein Law Office, rendahnya partisipasi disebabkan oleh ketiadaan jalur anonim dalam prosedur tersebut.
Ketika penilaian risiko bagi sebagian wajib pajak tidak tinggi, insentif untuk mengungkapkan diri menjadi lemah. Ditambah lagi, prosedur tidak memberikan kepastian anonimitas di tahap awal, sehingga banyak pemilik kripto memilih untuk tidak melapor. Data Bank of Israel menunjukkan warga Israel memegang sekitar USD 1 miliar aset kripto pada Januari-Juni 2024, artinya potensi pajak yang belum tergali masih sangat besar. Kasus Israel menjadi cermin bagi negara lain, termasuk Indonesia, yang juga menghadapi tantangan kepatuhan pajak aset kripto. Meskipun volume transaksi kripto Indonesia tercatat besar (rata-rata di atas Rp 200 triliun per tahun berdasarkan data Bappebti), pelaporan pajak dari sektor ini masih di bawah potensi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti terus memperkuat pengaturan exchange dan pelaporan transaksi, namun tanpa skema yang memberikan insentif jelas — seperti jaminan anonimitas atau pengurangan sanksi — kepatuhan sukarela diperkirakan rendah. Keberhasilan program pengampunan pajak (tax amnesty) konvensional di Indonesia belum tentu bisa direplikasi untuk aset digital yang sifatnya pseudonim. Ke depan, perlu dipantau bagaimana respons otoritas pajak Israel — apakah akan memperpanjang atau merevisi prosedur — serta reaksi negara lain seperti AS yang baru mengusulkan PARITY Act untuk pembebasan pelaporan transaksi kecil (de minimis exemption). Bagi Indonesia, sinyal dari Israel ini memperkuat urgensi untuk merancang kebijakan perpajakan kripto yang lebih adaptif, misalnya dengan menggandeng exchange sebagai mitra pelaporan atau memberikan window of amnesty terbatas.
Tekanan fiskal domestik (defisit APBN Rp240 triliun) juga bisa menjadi katalis bagi pemerintah untuk mencari tambahan penerimaan dari sektor ini.
Mengapa Ini Penting
Rendahnya partisipasi dalam pengungkapan sukarela kripto di Israel menunjukkan bahwa desain kebijakan perpajakan aset digital yang tidak memperhitungkan kebutuhan anonimitas dapat gagal total. Bagi Indonesia, pelajaran ini krusial karena pemerintah tengah memperluas basis pajak dan sektor kripto menjadi sasaran berikutnya. Jika skema serupa diterapkan tanpa insentif yang tepat, potensi penerimaan miliaran dolar bisa hilang. Selain itu, ketidakpatuhan yang meluas juga memperkuat argumen untuk pengawasan lebih ketat terhadap exchange, yang pada gilirannya bisa meningkatkan biaya bisnis bagi platform kripto lokal.
Dampak ke Bisnis
- Bagi exchange kripto Indonesia: meningkatnya tekanan dari OJK dan Bappebti untuk menyediakan data transaksi pengguna demi kepentingan pajak. Hal ini bisa menaikkan biaya compliance dan berpotensi menurunkan volume trading jika pengguna khawatir privasi.
- Bagi investor ritel kripto Indonesia: ketidakpastian pajak membuat sebagian investor memilih di luar bursa resmi (peer-to-peer) atau menggunakan dompet asing, sehingga meningkatkan risiko keamanan dan legalitas transaksi. Skema voluntary disclosure yang mirip dengan program pengampunan pajak (PPS) bisa menarik jika dirancang dengan baik, namun tanpa anonimitas, minat akan rendah.
- Bagi pemerintah Indonesia: defisit APBN yang melebar mendorong perlunya sumber penerimaan baru. Pengalaman Israel menjadi peringatan bahwa pendekatan 'carrot and stick' tanpa mempertimbangkan karakteristik aset digital hanya akan menghasilkan celah kepatuhan. Sektor jasa keuangan, khususnya fintech dan perbankan yang terkait dengan onramp/offramp kripto, juga terkena dampak regulasi turunan.
Yang Perlu Dipantau
- Yang perlu dipantau: respons resmi Israel Tax Authority — apakah akan memperpanjang masa voluntary disclosure, menurunkan threshold, atau menambah fitur anonim. Sikap ini bisa menjadi benchmark bagi negara lain termasuk Indonesia.
- Risiko yang perlu dicermati: jika OJK/Bappebti mengikuti pola serupa dengan mengumumkan program voluntary disclosure kripto, reaksi pasar — terutama arus volume dan keluar masuk investor — perlu diawasi. Potensi capital outflow jika pengguna merasa terancam akan dikenakan pajak retrospektif.
- Sinyal penting: data volume transaksi kripto di Indonesia bulan Juni-Agustus 2026. Jika terjadi penurunan signifikan, itu menandakan kekhawatiran pajak mulai mempengaruhi aktivitas. Sebaliknya, jika tetap stabil, mungkin pelaku pasar sudah mengantisipasi kebijakan.
Konteks Indonesia
Indonesia, sebagai salah satu pasar kripto ritel terbesar di Asia Tenggara, juga menghadapi tantangan serupa dalam perpajakan aset digital. Data Bappebti menunjukkan jumlah investor kripto terdaftar mencapai sekitar 20 juta orang pada 2025, namun potensi pajak yang terealisasi masih jauh dari optimal. Kasus Israel menunjukkan bahwa tanpa jaminan anonimitas dan kepastian hukum, kepatuhan sukarela sangat rendah. Pemerintah Indonesia telah memiliki program pengungkapan sukarela (PPS) untuk aset konvensional, namun belum ada skema khusus untuk kripto. Pengalaman Israel bisa menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Keuangan dan OJK dalam merancang kebijakan yang lebih efektif, misalnya dengan memanfaatkan data exchange sebagai basis pemotongan pajak final, bukan laporan sukarela.
Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.