8 JUN 2026
Ombudsman Pecat Ketua Hery Susanto — Suap Nikel Guncang Kredibilitas Lembaga

Foto: CNBC Indonesia — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Kebijakan / Ombudsman Pecat Ketua Hery Susanto — Suap Nikel Guncang Kredibilitas Lembaga
Kebijakan

Ombudsman Pecat Ketua Hery Susanto — Suap Nikel Guncang Kredibilitas Lembaga

Tim Redaksi Feedberry ·8 Juni 2026 pukul 10.07 · Sumber: CNBC Indonesia ↗
6.7 Skor

Pemecatan Ketua Ombudsman terkait suap nikel memperkuat persepsi risiko tata kelola di lembaga pengawas, berpotensi menghambat investasi asing di sektor strategis dan menekan kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan pelayanan publik.

Urgensi
7
Luas Dampak
6
Dampak Indonesia
7

Ringkasan Eksekutif

Majelis Etik Ombudsman resmi memberhentikan Ketua Ombudsman Hery Susanto tidak dengan hormat karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik. Hery terlibat kasus suap tata kelola pertambangan nikel senilai Rp1,5 miliar yang diterima dari Direktur PT TSHI, dan telah ditahan Kejaksaan Agung sejak April 2026. Akibat penahanan, Hery tidak dapat menjalankan tugas selama tiga bulan berturut-turut, yang menjadi salah satu dasar pemberhentian. Majelis Etik menyatakan Hery juga tidak mau meminta maaf atau mengundurkan diri meskipun telah diminta sesama anggota Ombudsman. Keputusan ini merupakan hasil pemeriksaan Majelis Etik yang dibentuk setelah Hery ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Surat resmi pemberhentian akan disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto untuk diterbitkan Keppres tetap. Kasus ini tidak berdiri sendiri.

Dalam rentang yang sama, Ombudsman juga menghadapi sorotan terkait dugaan perintangan penyidikan kasus CPO oleh anggota sebelumnya. Kondisi ini menempatkan lembaga pengawas pelayanan publik dalam posisi kritis — kredibilitasnya dipertanyakan baik di mata publik maupun investor. Nikel sebagai komoditas andalan hilirisasi Indonesia kini kembali menjadi sorotan negatif. Kasus suap yang melibatkan pejabat Ombudsman dan pengusaha tambang menimbulkan pertanyaan tentang penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Investor asing yang sensitif terhadap tata kelola dapat menunda atau membatalkan rencana investasi smelter baru. Lebih jauh, fungsi Ombudsman sendiri bisa lumpuh sementara — tanpa ketua definitif, pengawasan terhadap maladministrasi di instansi pemerintah menjadi terhambat.

Mengapa Ini Penting

Pemecatan ini bukan sekadar sanksi internal, melainkan indikator melemahnya kepercayaan investor terhadap tata kelola lembaga pengawas di Indonesia. Investor asing — khususnya di sektor nikel dan sumber daya alam — akan membaca kasus ini sebagai risiko tambahan, yang dapat memperlambat realisasi investasi hilirisasi dan menekan valuasi emiten pertambangan.

Dampak ke Bisnis

  • Sektor pertambangan nikel berpotensi terkena dampak reputasi: kekhawatiran terhadap praktik suap dalam perizinan dan pengawasan tata kelola tambang dapat membuat calon investor smelter baru menunda keputusan ekspansi. Valuasi emiten nikel di bursa bisa tertekan oleh sentimen negatif, meskipun fundamental komoditas belum berubah.
  • Ombudsman sebagai lembaga menghadapi risiko kredibilitas: fungsi pengawasan pelayanan publik bisa melemah karena kehilangan ketua dan sorotan publik. Pengaduan masyarakat yang membutuhkan tindakan cepat bisa terhambat, dan instansi pemerintah yang diawasi mungkin merasa 'kendor' — menciptakan celah maladministrasi baru.
  • Persepsi risiko Indonesia di mata pemodal global meningkat: kasus ini datang bersamaan dengan sorotan terhadap tata kelola di sektor sawit (perintangan CPO) dan pertanian (mafia proyek Kementan). Akumulasi skandal ini dapat memperburuk peringkat daya saing Indonesia, terutama dalam indeks persepsi korupsi, sehingga menaikkan biaya modal dan menekan investasi asing langsung.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: penerbitan Keppres pemberhentian tetap Hery Susanto oleh Presiden Prabowo — jika tertunda lebih dari 2 minggu, akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan politik yang memperparah persepsi negatif.
  • Risiko yang perlu dicermati: pengembangan kasus nikel oleh Kejagung — jika muncul tersangka baru dari internal Ombudsman atau pejabat Kementerian ESDM, dampak reputasi akan meluas ke kebijakan hilirisasi dan potensi sanksi dari mitra dagang.
  • Sinyal penting: langkah reformasi internal Ombudsman pasca pemecatan — apakah akan ada audit menyeluruh, perubahan prosedur, atau hanya pergantian pimpinan sementara. Jika bersifat kosmetik, kredibilitas lembaga akan terus merosot.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.