2 NOV 2026
← Kembali
Beranda / Kebijakan / OJK Pakai Jaringan Dakwah — Literasi 43%, Inklusi 13%
Kebijakan

OJK Pakai Jaringan Dakwah — Literasi 43%, Inklusi 13%

Tim Redaksi Feedberry ·2 November 2026 pukul 03.00 WIB · Sinyal menengah · Sumber: IDXChannel ↗
5.7 Skor

Bukan kebijakan harga atau likuiditas yang bergerak cepat, tetapi menyentuh langsung celah inklusi keuangan syariah yang hanya 13,24% di tengah tekanan rupiah dan maraknya pinjol ilegal — dampaknya struktural dan lambat terbaca.

Urgensi
4
Luas Dampak
6
Dampak Indonesia
7
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
PELITA Syariah — Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah
Penerbit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Berlaku Sejak
2026-11-01
Perubahan Kunci
  • ·Penerbitan buku panduan literasi dan referensi dakwah keuangan syariah sebagai materi bagi pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat.
  • ·Edukasi keuangan syariah disalurkan melalui ceramah dan khotbah keagamaan, bukan hanya kanal formal OJK.
  • ·Materi mencakup pengelolaan keuangan, pemanfaatan produk dan layanan syariah secara bijak, serta kewaspadaan terhadap penipuan dan aktivitas keuangan ilegal seperti pinjol ilegal.
  • ·Penguatan literasi diposisikan berjalan beriringan dengan perluasan akses keuangan syariah, agar pemahaman diikuti kemampuan memanfaatkan produk.
Pihak Terdampak
Pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat sebagai penyampai materiDewan Masjid Indonesia dan jaringan dakwahBank syariah, BPRS, koperasi syariah, asuransi syariah, dan fintech syariahMasyarakat pengguna, termasuk kelompok yang menghindari bunga konvensionalPenyedia pinjol ilegal dan skema penipuan berkedok syariah

Ringkasan Eksekutif

OJK meluncurkan PELITA Syariah — buku panduan literasi dan referensi dakwah keuangan syariah — pada puncak SYAFIF Goes to Makassar 2026, Minggu (1/11/2026). Sasaran utamanya bukan konsumen langsung, melainkan pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat: pihak yang menyampaikan materi lewat ceramah dan khotbah. Latar angkanya tertuang dalam SNLIK 2026, dengan indeks literasi keuangan syariah 43,07% sementara indeks inklusi keuangan syariah 13,24%. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menempatkan program ini sebagai benteng terhadap scam, penipuan, dan produk ilegal seperti pinjol ilegal. Peluncuran itu dihadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution, Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia Rahmat Hidayat, dan Pj. Sekda Sulawesi Selatan Andi Winarno Ekaputra; Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan sambutan secara daring.

Jarak antara 43,07% dan 13,24% adalah inti persoalan, dan arahnya perlu dibaca hati-hati. Pemahaman sudah terbentuk pada hampir separuh responden survei, tetapi pemakaian produk syariah tertinggal jauh di belakangnya. Artinya hambatannya bukan lagi soal tahu atau tidak tahu. Yang mengikat lebih ke sisi pasokan: ketersediaan produk, jangkauan outlet, skala pembiayaan yang menyesuaikan kebutuhan harian, dan kerumitan proses. Buku panduan dakwah menyentuh sisi permintaan; ia tidak dengan sendirinya menambah jaringan layanan maupun memperbesar plafon pembiayaan di daerah. Ada dimensi yang luput dari headline. Lingkaran masyarakat yang paling ketat menghindari bunga konvensional justru punya pilihan formal paling sempit — dan kekosongan itulah yang berpotensi diisi pinjol ilegal serta skema investasi berkedok syariah.

Jaringan dakwah adalah ruang tempat pesan keagamaan dan tawaran finansial bertemu pada audiens yang sama. Dengan menempatkan materi literasi di mimbar dan majelis taklim, OJK masuk ke kanal distribusi yang selama ini lebih banyak digarap aktor informal ketimbang perbankan. Kehadiran Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia menandai hal kedua: infrastruktur masjid dipakai sebagai titik distribusi literasi. Jangkauannya luas, biayanya relatif ringan, dan kredibilitas pembawanya tinggi di tingkat komunitas — tiga faktor yang sulit ditandingi kampanye iklan. Bagi industri, yang paling diuntungkan adalah pemain dengan jaringan syariah paling rapat: bank syariah besar, asuransi syariah, koperasi syariah, dan fintech syariah yang membutuhkan saluran akuisisi murah.

Di sisi lain, rupiah yang berada di 18.138 per dolar AS membuat barang impor dan pembiayaan valas kian mahal, sehingga dorongan masyarakat mencari skema pembiayaan alternatif justru menguat — baik yang legal maupun yang tidak.

Mengapa Ini Penting

Selama ini ekspansi keuangan syariah bertumpu pada pembukaan outlet dan iklan produk — dua jalur mahal yang lambat menembus komunitas akar rumput. PELITA Syariah memindahkan sebagian beban edukasi ke jaringan dakwah yang kredibilitasnya sudah tertanam, sehingga biaya akuisisi pemahaman turun drastis. Yang berubah secara struktural: regulator berhenti bicara sebagai otoritas dan mulai menumpang saluran kepercayaan sosial. Konsekuensinya, pemain yang menguasai jaringan masjid dan majelis taklim akan lebih cepat merebut nasabah dibanding pemain yang hanya mengandalkan cabang.

Dampak ke Bisnis

  • Bank syariah besar, BPRS, dan koperasi syariah berpeluang memperoleh saluran akuisisi berbiaya rendah lewat majelis taklim dan khotbah — tetapi manfaatnya hanya terwujud bila jaringan layanan dan plafon pembiayaan tersedia di wilayah yang sama dengan audiens dakwah tersebut.
  • Fintech syariah dan lembaga pembiayaan mikro menghadapi ujian sisi pasokan: jika permintaan naik akibat literasi membaik sementara produk yang sesuai kebutuhan harian terbatas, masyarakat berisiko kembali ke pinjol ilegal atau skema informal yang justru ingin diberantas program ini.
  • Pihak yang jarang disebut — pengelola zakat dan wakaf, serta Dewan Masjid Indonesia — berpotensi bergeser peran dari penyalur dana sosial menjadi simpul edukasi finansial. Efeknya baru terasa dalam tiga sampai enam bulan, ketika materi dakwah mulai rutin dipakai dan mitra layanan keuangan menyusul ke titik yang sama.
  • Penyedia pinjol ilegal dan skema penipuan berkedok syariah menghadapi tekanan bertahap, karena audiens yang selama ini paling rentan mulai mendapat informasi dari sumber yang mereka percayai, bukan dari pesan singkat penawaran pinjaman.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: replikasi program ke luar Makassar — jika PELITA Syariah berhenti sebagai agenda seremoni di satu kota, klaim perluasan literasi tidak punya jejak distribusi yang bisa diukur.
  • Risiko yang perlu dicermati: kesenjangan pasokan produk syariah di daerah — bila literasi naik tanpa pembukaan akses layanan, audiens yang sama bisa berpindah ke pinjol ilegal atau skema investasi berkedok syariah, kebalikan dari tujuan program.
  • Sinyal penting: hasil SNLIK berikutnya pada indeks inklusi keuangan syariah — pergerakan angka ini, bukan jumlah peluncuran buku, adalah satu-satunya ukuran apakah program berdampak. Perhatikan juga apakah muncul kerja sama formal OJK dengan bank syariah atau koperasi untuk membuka akses di wilayah yang sama.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.