26 MEI 2026
Mendag Dengar Keluhan Seller E-commerce: Biaya Admin & Retur Jadi Fokus Revisi Aturan

Foto: Detik Finance — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Kebijakan / Mendag Dengar Keluhan Seller E-commerce: Biaya Admin & Retur Jadi Fokus Revisi Aturan
Kebijakan

Mendag Dengar Keluhan Seller E-commerce: Biaya Admin & Retur Jadi Fokus Revisi Aturan

Tim Redaksi Feedberry ·26 Mei 2026 pukul 12.00 · Sinyal menengah · Sumber: Detik Finance ↗
7.3 Skor

Revisi Permendag 31/2023 masih dalam tahap pengumpulan masukan, belum final — namun dampaknya sangat luas karena menyangkut struktur biaya, margin, dan daya saing seluruh ekosistem e-commerce yang melibatkan jutaan UMKM.

Urgensi
6
Luas Dampak
8
Dampak Indonesia
8
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 (revisi)
Penerbit
Kementerian Perdagangan
Perubahan Kunci
  • ·Mendengarkan masukan seller terkait biaya administrasi yang tidak transparan dan mekanisme retur yang merugikan
  • ·Akan menuangkan syarat teknis terkait biaya admin dan penanganan produk retur ke dalam revisi Permendag
  • ·Mewajibkan platform untuk menyampaikan action plan dalam 1-2 hari ke depan sebagai bagian dari proses penyusunan
Pihak Terdampak
Seller e-commerce (khususnya UMKM)Platform e-commerce (Tokopedia, Shopee, Lazada, dll.)Konsumen akhirPemerintah (Kemendag)

Ringkasan Eksekutif

Menteri Perdagangan Budi Santoso menggelar pertemuan dengan pelaku platform e-commerce dan seller untuk menjaring masukan terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Pertemuan ini merupakan langkah awal pemerintah mendengarkan keluhan seller, terutama mengenai biaya administrasi yang dianggap tidak transparan serta penanganan produk retur. Dalam pertemuan tersebut, seller menyampaikan bahwa biaya admin sering berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya, sementara mekanisme retur dinilai merugikan karena produk yang dikembal kerap dilelang dengan harga tidak wajar. Mendag menyatakan akan menuangkan syarat teknis dari keluhan ini ke dalam revisi Permendag, dan masih menunggu respons serta action plan dari platform dalam 1–2 hari ke depan sebelum finalisasi. Saat ini, tekanan eksternal turut membayangi industri e-commerce domestik.

Rupiah berada di level 17.783 per dolar AS, melemah signifikan dalam sebulan terakhir, yang berdampak langsung pada biaya impor barang e-commerce lintas batas. Sementara itu, suku bunga acuan The Fed masih di 3,64% dengan yield US 10Y 4,57%, menjaga tekanan pada arus modal asing. Di tengah pasar yang volatil (VIX 16,76, masih normal-cautious), pemerintah justru bergerak mengatur ulang ekosistem e-commerce yang selama ini tumbuh pesat tanpa banyak intervensi biaya. Dampak dari revisi ini tidak hanya dirasakan oleh seller dan platform, tetapi juga jutaan konsumen yang bergantung pada belanja online. Jika biaya admin ditekan, harga barang bisa lebih kompetitif — namun platform harus menyesuaikan model pendapatan mereka, yang selama ini mengandalkan komisi dan biaya layanan.

Di sisi lain, pengaturan retur yang lebih adil dapat menekan kerugian seller akibat barang dikembalikan tanpa alasan jelas, namun bisa meningkatkan biaya operasional platform untuk verifikasi dan logistik terbalik.

Mengapa Ini Penting

Revisi Permendag e-commerce ini bukan sekadar penyesuaian teknis — ini adalah sinyal bahwa pemerintah mulai serius mengatur struktur biaya yang selama ini menjadi keluhan utama pelaku UMKM online. Jika aturan baru benar-benar membatasi biaya admin dan memperketat mekanisme retur, maka keseimbangan kekuatan antara platform besar dan seller kecil bisa berubah. Platform seperti Tokopedia, Shopee, dan Lazada mungkin harus merevisi model pendapatan mereka, sementara seller UMKM bisa mendapatkan margin yang lebih sehat. Di sisi lain, aturan yang terlalu ketat bisa mendorong platform membebankan biaya ke konsumen atau mengurangi insentif promosi, yang pada akhirnya menekan volume transaksi. Ini penting karena e-commerce telah menjadi tulang punggung ritel modern Indonesia, terutama pasca-pandemi, dan kontribusinya terhadap PDB terus meningkat.

Dampak ke Bisnis

  • Bagi seller UMKM, potensi pengurangan biaya admin dan perbaikan mekanisme retur dapat menaikkan margin bersih hingga beberapa persen, tergantung kategori produk. Ini sangat krusial mengingat banyak seller bergantung pada diskon dan cashback platform untuk bersaing.
  • Bagi platform e-commerce (seperti Tokopedia, Shopee, Lazada), aturan baru bisa menekan pendapatan dari biaya layanan dan komisi. Mereka harus mencari sumber pendapatan alternatif, misalnya dari iklan berbayar atau logistik, yang belum tentu sebanding. Emiten GOTO dan BUKA akan langsung merasakan dampaknya karena sebagian besar pendapatan mereka berasal dari ekosistem e-commerce.
  • Bagi konsumen, dampaknya ambigu: biaya admin yang lebih rendah bisa menurunkan harga akhir, namun platform mungkin menaikkan ongkos kirim atau mengurangi diskon untuk mengompensasi. Dalam jangka panjang, kepastian aturan bisa meningkatkan kepercayaan belanja online yang positif bagi volume transaksi.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: draft final revisi Permendag yang diperkirakan rampung dalam 1-2 bulan — perhatikan apakah ada batasan spesifik biaya admin atau kewajiban transparansi biaya yang detail.
  • Risiko yang perlu dicermati: respons platform e-commerce — jika mereka menaikkan biaya logistik atau mengurangi diskon untuk menutup penurunan pendapatan, volume transaksi bisa tertekan dan mempengaruhi valuasi emiten terkait.
  • Sinyal penting: pernyataan resmi dari Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) dan reaksi pasar terhadap saham GOTO dan BUKA — jika saham turun signifikan setelah detail revisi dirilis, itu menandakan pelaku pasar menilai aturan baru negatif bagi profitabilitas.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.