31 OKT 2026
← Kembali
Beranda / Kebijakan / Korsel Tawar Baterai-HVDC, RI Kurang Aturan Pasar Listrik
Kebijakan

Korsel Tawar Baterai-HVDC, RI Kurang Aturan Pasar Listrik

Tim Redaksi Feedberry ·31 Oktober 2026 pukul 16.30 WIB · Sinyal menengah · Sumber: CNN Indonesia Ekonomi ↗
6.3 Skor

Bukan kejadian mendesak, tetapi menyentuh prasyarat struktural ambisi PLTS 100 GW dan desain pasar listrik — dampaknya menyebar ke pembangkit, transmisi, dan rantai pasok baterai domestik.

Urgensi
5
Luas Dampak
7
Dampak Indonesia
7
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
Nota kesepahaman kerja sama teknologi energi Indonesia–Korea Selatan (April 2026)
Perubahan Kunci
  • ·MoU diteken April 2026 dengan cakupan pembahasan teknologi baterai canggih dan jaringan transmisi listrik bertegangan tinggi arus searah (HVDC) untuk jaringan bawah laut.
  • ·Per Oktober 2026 belum ada kemajuan konkret yang dilaporkan sejak penandatanganan MoU.
  • ·Indonesia disebut perlu lebih dulu menyiapkan regulasi pasar listrik yang lebih maju sebagai prasyarat agar investasi teknologi baterai memberi keuntungan layak bagi pelaku usaha.
  • ·Lingkup pembahasan meluas ke sektor baja rendah emisi melalui teknologi hydrogen-based direct reduction iron (DRI) yang dikembangkan POSCO.
Pihak Terdampak
Produsen baterai Korea Selatan: SK, Samsung, dan LGPOSCO sebagai pengembang teknologi baja rendah emisiPengembang pembangkit listrik tenaga surya dan proyek transmisi di IndonesiaRegulator dan operator sistem ketenagalistrikan domestikProdusen sel baterai dalam negeri dan rantai pasok nikel hulu-hilir

Ringkasan Eksekutif

Korea Selatan membuka peluang ekspor teknologi baterai canggih dan transmisi listrik bawah laut ke Indonesia — paket yang disebut dapat menopang ambisi pembangunan PLTS berkapasitas 100 gigawatt. Tawaran itu disampaikan Gahee Han, Head of the Energy Market and Policy Solutions for Our Climate (SFOC), dalam workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea (IKJN) di Jakarta, Jumat (30/10). Namun sejak nota kesepahaman diteken April 2026, ia mengakui belum ada banyak kemajuan konkret. Dua teknologi yang dibahas adalah baterai canggih dan jaringan transmisi bertegangan tinggi arus searah alias high voltage direct current (HVDC) yang memungkinkan kabel listrik bawah laut. Di sinilah letak persoalan yang tidak tampak dari headline.

Hambatan utama bukan pada ketersediaan teknologi, melainkan pada ketiadaan mekanisme pasar listrik yang memberi kompensasi atas jasa teknologi tersebut. Gahee menyebut industri baterai Korea — digerakkan SK, Samsung, dan LG — kompetitif secara teknologi, tetapi menghadapi kesulitan finansial di pasar domestik justru karena pasar listrik negaranya belum menyediakan mekanisme kompensasi yang memadai. Jika negara asal teknologinya saja belum punya kerangka ekonomi yang membayar jasa penyimpanan energi skala jaringan, ekspor ke Indonesia bukan jalan pintas. Konsekuensinya jelas: Indonesia diminta lebih dulu membenahi aturan pasar listrik sebelum investasi baterai dan transmisi bisa beroperasi secara ekonomis. Ini membalik urutan yang biasa dibayangkan publik — bukan teknologi yang datang lebih dahulu lalu regulasi menyesuaikan, melainkan regulasi yang harus tersedia agar teknologi mau masuk.

Tanpa mekanisme tarif untuk layanan penyimpanan, stabilisasi jaringan, dan transmisi antarpulau, peralatan impor hanya akan menjadi aset menganggur. Dimensi lain yang jarang dibahas: Korsel menyinggung kerja sama baja rendah emisi lewat teknologi hydrogen-based direct reduction iron (DRI) milik POSCO. Teknologi itu terhambat justru karena energi terbarukan baru menyumbang sekitar 10% bauran pembangkit Korea Selatan, sehingga pasokan listrik bersih yang cukup sulit diperoleh. Di titik ini posisi Indonesia menarik: proyek PLTS 100 GW yang dikejar justru bisa menjadi pemasok daya bersih bagi industri padat energi, sementara Korsel memasok teknologi. Arah kerja samanya berpotensi dua arah, bukan sekadar jual-beli peralatan. Pasar domestik juga tidak datang dari ruang kosong.

Ekosistem baterai nikel Indonesia sudah berjalan dari tambang, smelter, prekursor, katoda, hingga sel, dengan fasilitas Hyundai, pabrik di Halmahera, dan pabrik CATL-Antam di Karawang yang telah berproduksi. Pemain Korea akan masuk sebagai pesaing teknologi di pasar yang sudah terisi, bukan sebagai pengisi kekosongan. Nilai tawaran mereka terletak pada lapisan transmisi dan sistem penyimpanan, bukan pada sel kendaraan listrik yang sudah diproduksi di dalam negeri. Latar pasar menambah catatan. IHSG berada di 5.057 dengan koreksi 0,80%, USD/IDR di 18.120, dan Brent US$113,43 naik 2,37%. Rupiah yang lemah dan harga minyak yang tinggi memperbesar biaya peralatan impor untuk proyek transmisi maupun pabrik baterai, meski kombinasi yang sama memperkuat alasan memproduksi dan merakit di dalam negeri.

Mengapa Ini Penting

Selama bertahun-tahun hambatan energi terbarukan di Indonesia dibingkai sebagai soal pendanaan dan teknologi. Tawaran Korsel ini membuka fakta bahwa kendala sesungguhnya berada di desain pasar: tidak ada mekanisme yang membayar jasa penyimpanan dan stabilisasi jaringan, sehingga teknologi paling canggih pun tidak punya model pendapatan. Selama kerangka itu absen, tambahan kapasitas PLTS hanya menambah beban intermitensi pada sistem yang belum siap, dan Indonesia berisiko tetap menjadi pembeli peralatan tanpa pernah memiliki industri energi bersih yang berkelanjutan.

Dampak ke Bisnis

  • Produsen sel baterai domestik — fasilitas Hyundai, pabrik di Halmahera, dan CATL-Antam di Karawang yang sudah berproduksi — akan menghadapi pemasok teknologi Korea sebagai pesaing, bukan pelengkap. Diferensiasi mereka bertumpu pada integrasi nikel hulu-hilir dan biaya, bukan pada superioritas teknologi sel.
  • Pengembang pembangkit surya dan kontraktor transmisi menghadapi pergeseran titik kritis proyek: keekonomian PLTS 100 GW ditentukan oleh ketersediaan jaringan HVDC dan kabel bawah laut, bukan oleh harga panel. Proyek transmisi menjadi gerbang yang menentukan realisasi kapasitas pembangkit.
  • Penyedia jasa energi, EPC ketenagalistrikan, dan operator sistem akan menunggu kerangka tarif sebelum menggelar investasi penyimpanan skala jaringan. Ketidakpastian tarif menunda belanja modal mereka, sementara kebutuhan stabilisasi jaringan justru meningkat seiring masuknya pembangkit surya.
  • Sektor baja dan industri padat energi mendapat jalur baru: teknologi DRI berbasis hidrogen milik POSCO membutuhkan pasokan listrik bersih dalam jumlah besar, dan pasokan itu justru menjadi keunggulan yang bisa ditawarkan Indonesia lewat PLTS skala besar — dengan catatan jaringan dan harga daya tersedia kompetitif.
  • Rupiah di 18.120 dan Brent di US$113,43 membuat komponen impor baterai, kabel bawah laut, dan peralatan konverter HVDC lebih mahal dalam rupiah, sehingga nilai proyek membengkak bila dikerjakan sekarang dan memperkuat insentif menunda eksekusi hingga kurs atau harga energi global membaik.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: kelanjutan MoU April 2026 — apakah menghasilkan dokumen turunan berupa studi kelayakan, penunjukan mitra, atau perjanjian dagang teknologi; enam bulan tanpa kemajuan konkret menjadi penanda bahwa kendalanya domestik, bukan pada minat pihak Korea.
  • Risiko yang perlu dicermati: absennya mekanisme pasar listrik yang mengompensasi jasa penyimpanan dan transmisi — tanpa kerangka itu, investasi baterai skala jaringan tidak memiliki aliran pendapatan yang jelas dan cenderung tertunda.
  • Sinyal penting: arah revisi aturan pasar listrik dan rencana jaringan transmisi untuk PLTS 100 GW — keduanya menentukan apakah kapasitas surya bisa disalurkan dari lokasi pembangkit ke pusat beban, dan apakah teknologi HVDC bawah laut punya dasar komersial di Indonesia.
  • Yang perlu diawasi: pergerakan USD/IDR dan Brent — keduanya langsung menaikkan biaya peralatan impor pada proyek transmisi dan baterai, sehingga memengaruhi jadwal eksekusi proyek yang masih dalam tahap perencanaan.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.