19 OKT 2026
← Kembali
Beranda / Kebijakan / Korea Selatan Bahas Penundaan Pajak Kripto ke 2029
Kebijakan

Korea Selatan Bahas Penundaan Pajak Kripto ke 2029

Tim Redaksi Feedberry ·19 Oktober 2026 pukul 12.14 WIB · Sinyal tinggi · Sumber: Cointelegraph ↗
3.3 Skor

Bukan peristiwa yang mengubah pasar domestik dalam pekan ini, tetapi sinyal bahwa pemajakan aset kripto di Asia sulit dieksekusi tepat jadwal — relevan sebagai pembanding kebijakan bagi OJK dan pelaku bursa kripto nasional.

Urgensi
3
Luas Dampak
4
Dampak Indonesia
3
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
Pajak kripto Korea Selatan dan RUU penundaan oleh anggota DPR Park Min-gyu
Penerbit
Kementerian Keuangan dan Ekonomi Korea Selatan bersama Financial Services Commission (FSC); RUU diajukan di DPR
Berlaku Sejak
Belum pasti — jadwal semula Januari, penundaan terakhir menggeser ke 2027; RUU mengusulkan 1 Januari tahun kedua setelah pertukaran data CARF OECD dimulai (diperkirakan 2029)
Perubahan Kunci
  • ·RUU Park Min-gyu menggeser awal pemungutan pajak ke 1 Januari tahun kedua setelah Korea Selatan mulai bertukar data di bawah Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) OECD.
  • ·Pemerintah menggelar konsultasi dengan lima bursa — Upbit, Bithumb, Coinone, DigitalX, Gopax — dan asosiasi DAXA.
  • ·Standar perlakuan atas berbagai jenis transaksi belum final dan waktu persiapan infrastruktur dinilai terlalu pendek oleh bursa.
  • ·Level ambang pengenaan pajak masih menjadi sumber perbedaan pendapat antara regulator dan industri.
Pihak Terdampak
Bursa kripto Korea Selatan: Upbit, Bithumb, Coinone, DigitalX, GopaxDigital Asset Exchange Alliance (DAXA)Kementerian Keuangan dan Ekonomi Korea SelatanFinancial Services Commission (FSC)Investor ritel dan institusi pemegang aset kriptoSekretariat OECD sebagai pengelola kerangka CARF

Ringkasan Eksekutif

Pajak kripto Korea Selatan kembali di ambang penundaan. Kementerian Keuangan dan Ekonomi menjadwalkan konsultasi dengan Upbit, Bithumb, Coinone, DigitalX, dan Gopax pada Selasa, bersama eksekutif Digital Asset Exchange Alliance (DAXA). Pemerintah diwakili Wakil Menteri Pertama Kwon Dae-young dan Direktur Jenderal Kebijakan Keuangan Digital Financial Services Commission (FSC) Yoo Young-jun.

Langkah ini menyusul RUU yang diajukan anggota DPR dari Partai Demokrat, Park Min-gyu, pada Jumat. Isinya menggeser awal pemungutan pajak ke 1 Januari tahun kedua setelah Korea Selatan mulai bertukar data di bawah Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) OECD. Bila pertukaran data pertama benar-benar terjadi pada 2027, pajak baru berlaku 2029. Regulator tercatat sudah menunda tiga kali; penundaan terakhir menggeser jadwal ke 2027 setelah semula dirancang berlaku Januari. Yang tidak terlihat dari headline: RUU Park Min-gyu memindahkan pemicu pajak dari kalender politik domestik ke kesiapan infrastruktur pertukaran data internasional. Artinya, tarif dan tanggal mulai tidak lagi ditentukan oleh kesepakatan partai di DPR, melainkan oleh kapan jaringan pelaporan CARF benar-benar beroperasi.

Bagi bursa, ini menciptakan masa tunggu yang panjang tanpa titik akhir yang bisa diprediksi. Keluhan yang disampaikan seorang pejabat bursa kepada Yonhap menyoroti dua hal teknis yang belum tuntas: standar perlakuan atas jenis transaksi yang berbeda, dan waktu persiapan infrastruktur yang dinilai terlalu pendek. Tanpa definisi transaksi yang final, bursa tidak bisa membangun sistem pemotongan, pelaporan, dan rekonsiliasi yang sama antarplatform. Tiga penundaan sebelumnya menunjukkan pola yang sama: komitmen politik ada, tetapi kesiapan operasional dan ambang pengenaan pajak terus menjadi titik gesek. Dampaknya terbelah. Bursa besar mendapat kelegaan jangka pendek karena tidak ada beban pajak yang harus dipungut dari pengguna, tetapi justru menanggung biaya ketidakpastian paling besar — investasi sistem, skema biaya, dan komunikasi ke nasabah tidak bisa dikunci.

Pemerintah kehilangan penerimaan yang sudah diasumsikan dalam kerangka fiskal, sekaligus menghadapi risiko kredibilitas karena tenggat yang diumumkan berulang kali bergeser. Bagi pemegang aset, penundaan berarti tambahan waktu sebelum kewajiban pelaporan dan pemajakan atas keuntungan timbul. Presedennya juga bergema lebih luas: negara lain di Asia yang sedang menyusun kerangka serupa akan membaca Korea Selatan sebagai contoh bahwa pemajakan kripto menuntut kesiapan data lintas yurisdiksi, bukan sekadar undang-undang. Konteks pasar global saat ini tidak membantu semangat risk-on: IHSG berada di 4.997 setelah turun 3,63%, rupiah di 18.045 per dolar AS, dan Brent di US$107,00 atau turun 2,60%.

Imbal hasil US Treasury 10 tahun di 5,1% menahan modal tetap di aset berdenominasi dolar, sehingga sektor berisiko tinggi termasuk aset digital menghadapi lingkungan pendanaan yang tidak kondusif.

Mengapa Ini Penting

Penundaan ini menunjukkan bahwa hambatan utama pemajakan aset digital bukan lagi kesepakatan politik, melainkan kesiapan data dan definisi transaksi. Bagi pelaku bursa, ketidakpastian yang berulang lebih mahal daripada tarif itu sendiri karena menghambat investasi sistem dan penetapan struktur biaya. Bagi pembuat kebijakan di yurisdiksi lain, termasuk Indonesia, kasus Korea Selatan menjadi pembanding bahwa kalender pajak kripto sulit dipertahankan tanpa standar pelaporan yang seragam.

Dampak ke Bisnis

  • Bursa kripto Korea Selatan menanggung biaya kepatuhan tanpa kepastian: standar perlakuan jenis transaksi belum final, sementara infrastruktur pemotongan dan pelaporan harus siap sebelum tanggal berlaku. Beban terbesar jatuh pada platform dengan volume tinggi dan lini produk beragam.
  • Bagi bursa kripto di Indonesia, preseden ini memperkuat argumen bahwa kesiapan sistem pelaporan adalah prasyarat, bukan pelengkap. Transisi pengawasan aset digital ke OJK berpotensi menyerap pelajaran yang sama: kewajiban administratif yang belum memiliki standar teknis cenderung bergeser jadwal.
  • Dampak yang baru terasa dalam beberapa kuartal: bila Korea Selatan akhirnya mengikat pajak pada CARF, arus informasi lintas negara menjadi lebih rapat dan menyempitkan ruang bagi transaksi yang tidak terlaporkan. Platform kecil dengan kapasitas kepatuhan terbatas akan menghadapi tekanan bersaing yang lebih berat daripada bursa besar.
  • Penerimaan negara yang tertunda menambah tekanan pada kerangka fiskal yang sudah bekerja keras. Di tengah imbal hasil US Treasury 10 tahun di 5,1% dan indeks dolar broad tertimbang-dagang di 121,6, kebutuhan pendanaan negara berkembang menjadi lebih mahal — sumber penerimaan baru seperti pajak aset digital menjadi semakin penting secara politis, meski eksekusinya tertunda.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: hasil konsultasi pemerintah dengan Upbit, Bithumb, Coinone, DigitalX, Gopax, dan DAXA pada Selasa — apakah menghasilkan komitmen tanggal baru atau hanya kesepahaman bahwa standar transaksi belum siap.
  • Risiko yang perlu dicermati: RUU Park Min-gyu mengikat pajak pada pertukaran data CARF OECD. Jika jadwal pertukaran data 2027 bergeser, tanggal pajak 2029 ikut bergeser — dan penundaan keempat menjadi lebih mungkin.
  • Sinyal penting: terbitnya standar perlakuan jenis transaksi oleh regulator Korea Selatan. Tanpa dokumen itu, pernyataan resmi soal tanggal berlaku tidak memiliki dasar operasional dan tidak dapat dijadikan acuan kalender kepatuhan.
  • Yang perlu diawasi di domestik: arah kerangka pengawasan aset digital OJK selama masa transisi — apakah mengadopsi pendekatan bertahap berbasis kesiapan pelaporan, mengikuti pola yang terlihat di Korea Selatan.

Konteks Indonesia

Jalur dampak ke Indonesia berjalan melalui dua saluran. Pertama, benchmarking regulasi: penundaan berulang di Korea Selatan memberi argumen bagi regulator domestik untuk mengurutkan kewajiban administratif berdasarkan kesiapan infrastruktur pelaporan, bukan semata tenggat politik. Kedua, sentimen risk appetite aset digital global — iklim pendanaan yang ketat, tercermin dari imbal hasil US Treasury 10 tahun di 5,1% dan indeks dolar broad tertimbang-dagang di 121,6, menekan minat investor terhadap aset berisiko, yang biasanya menular ke volume transaksi bursa aset digital domestik. Di pasar saham, IHSG di 4.997 setelah turun 3,63% dan rupiah di 18.045 per dolar AS mencerminkan lingkungan yang tidak kondusif bagi ekspansi produk berisiko tinggi, termasuk instrumen terkait aset digital.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.