12 JUN 2026
Industri Daur Ulang Kekurangan Sampah, Proyek Energi Baru Bisa Perburuk Pasokan

Foto: Katadata — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Kebijakan / Industri Daur Ulang Kekurangan Sampah, Proyek Energi Baru Bisa Perburuk Pasokan
Kebijakan

Industri Daur Ulang Kekurangan Sampah, Proyek Energi Baru Bisa Perburuk Pasokan

Tim Redaksi Feedberry ·12 Juni 2026 pukul 12.06 · Sinyal menengah · Sumber: Katadata ↗
7.3 Skor

Ancaman kelangkaan bahan baku bagi industri daur ulang nasional di saat pemerintah mendorong program energi dari sampah berpotensi menimbulkan konflik kepentingan lintas sektor, berdampak pada rantai pasok dan kebijakan lingkungan.

Urgensi
7
Luas Dampak
7
Dampak Indonesia
8
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
Rencana Peraturan Pengolahan Sampah Menjadi BBM Terbarukan
Penerbit
Pemerintah, melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup
Perubahan Kunci
  • ·Mendorong pemanfaatan sampah plastik sebagai bahan baku BBM terbarukan
  • ·Melengkapi regulasi PLTSa yang sudah ada sebelumnya
Pihak Terdampak
Industri daur ulang yang kekurangan pasokan bahan bakuPemulung dan sektor informal pengumpul sampahPemerintah daerah yang mengelola infrastruktur pemilahan sampahProdusen dan pengelola PLTSa dan pabrik BBM dari sampah

Ringkasan Eksekutif

Industri daur ulang Indonesia tengah menghadapi masalah serius: kekurangan pasokan sampah sebagai bahan baku. Kapasitas daur ulang domestik mencapai 3 juta ton per tahun, namun baru sekitar 1,4 juta ton yang terpakai — artinya separuh kapasitas menganggur. Untuk menutupi kekurangan, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 200 ribu ton sampah setiap tahun. Kini, Asosiasi Daur Ulang Indonesia (ADUPI) memperingatkan pemerintah agar tidak memperburuk keadaan dengan program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan konversi sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM) yang juga akan membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar.

Executive Director ADUPI Hadiyan Fariz menekankan perlunya penetapan jenis sampah yang layak untuk energi, misalnya plastik yang sulit didaur ulang, sementara bahan baku bernilai ekonomi tinggi seperti botol PET sebaiknya tetap dialokasikan ke industri daur ulang. Persoalan pasokan ini berakar pada infrastruktur pemilahan sampah yang belum memadai. Sebagian besar bahan baku saat ini bergantung pada sektor informal seperti pemulung dan pelapak, yang efisiensi dan kapasitasnya rendah. Padahal, jika didukung optimal, industri daur ulang mampu mengurangi sekitar 10% timbulan sampah plastik nasional. Pemerintah sendiri tengah menyiapkan payung hukum untuk pengolahan sampah menjadi BBM terbarukan, setelah sebelumnya merilis regulasi untuk PLTSa. Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi menyebutkan inisiatif ini sebagai respons terhadap kenaikan harga BBM.

Namun, tanpa perhitungan yang cermat, ada risiko nyata bahwa proyek-proyek energi baru justru akan 'memakan' bahan baku yang seharusnya menjadi sumber penghidupan industri daur ulang dan ribuan pekerja informal di dalamnya. Ke depan,

Mengapa Ini Penting

Peringatan ADUPI menyoroti risiko kebijakan yang saling bertabrakan antar sektor. Jika pemerintah tidak cermat dalam merancang regulasi, alih-alih menyelesaikan masalah sampah, program PLTSa dan BBM dari sampah justru akan menciptakan masalah baru: persaingan pasokan yang mematikan industri daur ulang yang sudah setengah kapasitasnya menganggur. Dampak ekonomi dan sosialnya signifikan — mulai dari hilangnya lapangan kerja di sektor informal hingga meningkatnya ketergantungan pada impor sampah dan bahan baku kemasan.

Dampak ke Bisnis

  • Pelaku industri daur ulang skala menengah-besar: risiko penurunan utilisasi lebih lanjut karena bahan baku tersedot ke sektor energi — margin tertekan, investasi ekspansi terhambat.
  • Pemerintah dan pengelolaan sampah daerah: tanpa pemilahan dan infrastruktur yang memadai, alokasi sampah untuk berbagai keperluan (daur ulang dan energi) akan sulit — target pengurangan sampah plastik 10% dari industri daur ulang bisa gagal tercapai.
  • Produsen barang konsumen (FMCG) dan kemasan: jika industri daur ulang melemah, pasokan bahan baku kemasan daur ulang berkurang, harga naik, dan tekanan biaya produksi meningkat — terutama bagi komitmen penggunaan kemasan ramah lingkungan.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: isi regulasi pengolahan sampah menjadi BBM terbarukan yang sedang disiapkan pemerintah — apakah memuat ketentuan jenis sampah yang boleh digunakan dan batasan pengambilannya dari pasokan industri daur ulang.
  • Risiko yang perlu dicermati: jika regulasi tidak membedakan jenis sampah secara tegas, terjadi perebutan bahan baku antara PLTSa/BBM dan industri daur ulang — kapasitas daur ulang yang sudah terpakai setengahnya bisa makin melorot.
  • Sinyal penting: respons ADUPI dan asosiasi industri terkait terhadap draf regulasi — apakah ada revisi atau penolakan, serta apakah pemerintah bersedia mengakomodasi usulan pemisahan jenis sampah.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.