Foto: IDXChannel — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.
Empat perjanjian perdagangan strategis membuka akses pasar baru di tengah tekanan tarif AS dan perlambatan China, berdampak luas pada sektor ekspor dan neraca perdagangan.
- Nama Regulasi
- Pengesahan empat perjanjian perdagangan internasional: Indonesia-EAEU FTA, Upgraded ATIGA, ACFTA 3.0 Upgrade Protocol, dan AFSRFA
- Penerbit
- Kementerian Perdagangan dan Komisi VI DPR RI
- Berlaku Sejak
- Dalam proses pengesahan melalui Perpres; Indonesia-EAEU FTA ditandatangani 21 Desember 2025
- Perubahan Kunci
-
- ·Penghapusan atau penurunan tarif untuk 11.882 pos tarif (90,5% dari total pos) dari negara anggota EAEU
- ·Akses preferensial ke lima negara EAEU: Rusia, Belarus, Kazakstan, Armenia, dan Kirgistan
- ·Potensi peningkatan ekspor Indonesia ke EAEU sebesar USD2,87–2,89 miliar
- ·Mencakup produk sawit, karet, kopi, perikanan, tekstil, alas kaki, furnitur, mesin listrik, dan kayu
- Pihak Terdampak
- Eksportir sawit dan produk turunannya, karet alam, kopi, perikanan, tekstil, alas kaki, furnitur, mesin listrik, kayu olahanImportir di negara anggota EAEU yang membutuhkan produk IndonesiaPerusahaan logistik dan jasa perdagangan yang melayani rute EurasiaPesaing eksportir dari negara lain (Malaysia, Thailand) yang tidak memiliki FTA dengan EAEU
Ringkasan Eksekutif
Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong Komisi VI DPR untuk segera mengesahkan empat perjanjian perdagangan internasional melalui Peraturan Presiden. Keempat perjanjian tersebut adalah Indonesia-EAEU FTA (Uni Ekonomi Eurasia), Upgraded ATIGA, ACFTA 3.0 Upgrade Protocol, dan ASEAN Food Safety Regulatory Framework Agreement (AFSRFA). Yang paling menonjol adalah Indonesia-EAEU FTA yang telah ditandatangani pada 21 Desember 2025 di St. Petersburg, Rusia. Perjanjian ini memberikan akses preferensial ke lima negara anggota EAEU: Rusia, Belarus, Kazakstan, Armenia, dan Kirgistan. Manfaatnya mencakup penghapusan atau penurunan tarif untuk 11.882 pos tarif atau 90,5% dari total pos tarif EAEU. Potensi peningkatan ekspor Indonesia ke kawasan ini diperkirakan mencapai USD2,87–2,89 miliar.
Produk unggulan yang diuntungkan meliputi sawit dan turunannya, karet alam, kopi, produk perikanan, tekstil, alas kaki, furnitur, mesin listrik, serta kayu olahan. Dorongan ini muncul di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks. Di satu sisi, AS mengancam mengenakan tarif 10–12,5% terhadap 60 negara termasuk Indonesia, sementara China melambat dengan pertumbuhan Q2-2026 hanya 4,3%, dan yuan melemah ke 6,77 per dolar. Dalam situasi seperti ini, diversifikasi pasar ekspor menjadi krusial. EAEU bukan sekadar lima negara; blok ini berfungsi sebagai hub untuk menjangkau Asia Tengah, Asia Barat, dan Eropa Timur. Dengan demikian, perjanjian ini memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok regional dan global, serta menawarkan alternatif di tengah ketidakpastian hubungan dagang dengan AS dan China.
Dampak langsung akan dirasakan oleh eksportir komoditas dan manufaktur, terutama sawit dan karet yang selama ini menghadapi hambatan tarif di pasar non-tradisional. Sektor tekstil dan alas kaki juga berpeluang meningkatkan pangsa pasar di Rusia dan negara tetangganya. Namun, ada dimensi yang tidak terlihat: kesuksesan implementasi sangat bergantung pada kesiapan logistik, kepatuhan terhadap standar teknis Eurasia, dan kemampuan pelaku usaha memanfaatkan skema preferensi. Jika gagal dimanfaatkan, FTA hanya akan menjadi dokumen tanpa dampak. Selain itu, tekanan tarif AS yang masih menggantung berpotensi mengalihkan perhatian eksportir dari peluang baru ini. Ke depan, hal
Mengapa Ini Penting
Di tengah defisit APBN yang melebar dan tekanan eksternal dari kebijakan tarif AS serta perlambatan China, setiap tambahan akses pasar menjadi vital. Perjanjian ini bukan sekadar perluasan ekspor, tetapi juga alat untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional yang sedang bergejolak. Jika berhasil diimplementasikan, FTA dengan EAEU dapat memberikan bantalan bagi neraca perdagangan dan cadangan devisa, sekaligus memperkuat daya tawar Indonesia dalam negosiasi perdagangan global.
Dampak ke Bisnis
- Eksportir sawit dan karet alam akan menjadi penerima manfaat utama karena tarif bea masuk ke EAEU turun drastis, meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Rusia dan Asia Tengah yang selama ini dilindungi tarif tinggi.
- Produsen tekstil dan alas kaki, yang saat ini terancam tarif AS 12,5%, mendapat alternatif pasar ekspor baru. Diversifikasi ini mengurangi risiko konsentrasi pasar dan memberikan leverage dalam negosiasi dengan pembeli di negara maju.
- Dalam jangka menengah, perjanjian ini dapat mendorong investasi di sektor logistik dan pergudangan yang melayani jalur ekspor ke Eurasia, serta membuka peluang bagi perusahaan jasa keuangan untuk menyediakan pembiayaan perdagangan dan lindung nilai valuta asing.
Yang Perlu Dipantau
- Yang perlu dipantau: proses legislasi Perpres di DPR – jika disahkan dalam 2-3 bulan ke depan, implementasi bisa dimulai sebelum akhir 2026, mempercepat realisasi ekspor.
- Risiko yang perlu dicermati: respons AS terhadap perluasan mitra dagang Indonesia – AS dapat menekan dengan mempercepat tarif atau membatasi preferensi GSP sebagai balasan atas peningkatan hubungan dagang dengan blok Eurasia.
- Sinyal penting: data ekspor Indonesia ke Rusia dan Kazakhstan pada kuartal III-2026 – peningkatan signifikan akan mengonfirmasi efektivitas FTA dan mendorong optimisme pasar terhadap prospek neraca perdagangan.
Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.