25 JUN 2026
Entitas Iran Salurkan $3,8 Miliar via CoinEx — Regulasi Kripto Global Makin Ketat

Foto: Cointelegraph — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.

← Kembali
Beranda / Forex & Crypto / Entitas Iran Salurkan $3,8 Miliar via CoinEx — Regulasi Kripto Global Makin Ketat
Forex & Crypto

Entitas Iran Salurkan $3,8 Miliar via CoinEx — Regulasi Kripto Global Makin Ketat

Tim Redaksi Feedberry ·25 Juni 2026 pukul 09.44 · Sinyal menengah · Sumber: Cointelegraph ↗
7 Skor

Temuan TRM Labs mempertegas celah sanksi melalui exchange kripto; tekanan regulasi global meningkat dan berpotensi berdampak pada pasar kripto Indonesia serta sentimen risk-off di emerging market.

Urgensi
7
Luas Dampak
8
Dampak Indonesia
6

Ringkasan Eksekutif

TRM Labs melacak pergerakan dana ilegal senilai $3,8 miliar dari 60 entitas Iran yang terkena sanksi melalui bursa kripto CoinEx. Pangsa transaksi ilegal CoinEx mencapai 8%, jauh melampaui ambang 0,3% yang ditemukan di bursa patuh. Sebagian besar exchange besar Iran dilaporkan mengarahkan 5% hingga 10% volume perdagangannya ke CoinEx, yang menurut TRM Labs mengindikasikan adanya pengaturan terkoordinasi, bukan adopsi organik. Temuan ini mengonfirmasi bahwa bursa kripto masih menjadi saluran utama bagi pihak yang terkena sanksi untuk memindahkan dana lintas batas. CoinEx terafiliasi dengan ViaBTC, sebuah pool penambangan yang menyumbang $154 juta dalam eksposur ke Nobitex, bursa kripto utama Iran yang menangani sekitar 50% volume perdagangan kripto negara tersebut.

ViaBTC juga memasok likuiditas darurat ke Nobitex setelah peretasan $90 juta pada Juni 2025 oleh kelompok Predatory Sparrow. Sebelumnya, pada Januari 2026, OFAC menjatuhkan sanksi terhadap Zedcex dan Zedxion — dua perusahaan terdaftar di Inggris yang digunakan sebagai perusahaan depan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC). Pola ini menunjukkan bahwa jaringan keuangan Iran terus memanfaatkan infrastruktur kripto untuk menghindari sanksi. Bagi Indonesia, temuan ini memiliki implikasi langsung meski tidak disebutkan dalam artikel. Indonesia memiliki basis investor kripto ritel yang aktif dan regulasi aset digital yang masih terus dikembangkan oleh Bappebti dan OJK. Tekanan regulasi global — terutama dari OFAC AS — bisa memicu pengawasan lebih ketat terhadap exchange kripto yang beroperasi di Indonesia, termasuk kewajiban KYC dan AML yang lebih berat.

Selain itu, sentimen risk-off global akibat meningkatnya risiko sanksi dapat menekan harga aset kripto secara umum, yang berpotensi mengurangi volume perdagangan di bursa lokal dan memicu arus keluar investor ritel. Dalam konteks makro yang lebih luas, data FRED menunjukkan suku bunga AS masih di 3,63% dengan imbal hasil 10 tahun di 4,5% — yang membuat dolar tetap kuat dan menekan mata uang emerging market termasuk rupiah. Indeks dolar broad berada di 120,4, dan VIX di 19,49 menunjukkan sentimen hati-hati. Kombinasi tekanan sanksi kripto dan kondisi moneter global yang ketat memperbesar kemungkinan aksi jual aset berisiko di pasar Indonesia, terutama saham teknologi dan kripto.

Pelaku pasar perlu mencermati respons regulator dalam negeri terhadap perkembangan ini, termasuk potensi penyesuaian aturan anti pencucian uang untuk aset digital.

Mengapa Ini Penting

Berita ini bukan sekadar laporan kepatuhan — ini bukti bahwa infrastruktur kripto global masih menjadi celah utama sanksi yang bisa memicu tindakan balasan regulator AS dan multilateral. Bagi Indonesia, tekanan ini mempercepat arah regulasi kripto yang lebih ketat, meningkatkan biaya kepatuhan exchange lokal, dan berpotensi mengurangi daya tarik aset kripto sebagai instrumen investasi ritel. Sentimen negatif dari kasus ini bisa menyebar ke pasar saham teknologi di IHSG yang memiliki korelasi dengan risk appetite global.

Dampak ke Bisnis

  • Exchange kripto Indonesia (misal: Tokocrypto, Indodax, Pintu) akan menghadapi tekanan untuk memperketat prosedur KYC dan AML guna menghindari risiko sanksi sekunder. Biaya kepatuhan meningkat dan volume transaksi berpotensi turun jika proses verifikasi makin rumit.
  • Investor ritel kripto di Indonesia terpapar pada peningkatan volatilitas harga akibat sentimen risk-off global. Jika nilai aset kripto utama terkoreksi, portofolio investor domestik bisa tergerus, mengurangi minat untuk bertransaksi di bursa lokal.
  • Emiten teknologi di IHSG yang berkaitan dengan blockchain, fintech, atau kepemilikan aset kripto (seperti yang tercatat di Bursa Efek Indonesia) dapat mengalami tekanan jual karena persepsi risiko regulasi dan konektivitas dengan sistem keuangan yang lebih diawasi.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: respons resmi OFAC dan regulator AS — jika ada sanksi baru terhadap CoinEx atau entitas terkait, dampaknya bisa langsung ke harga aset kripto dan sentimen bursa global.
  • Risiko yang perlu dicermati: kemungkinan OJK dan Bappebti mengeluarkan peraturan baru tentang kewajiban pelaporan transaksi mencurigakan dan pembatasan afiliasi dengan bursa luar negeri yang tidak patuh.
  • Sinyal penting: pergerakan Bitcoin dan altcoin utama dalam 1-2 pekan ke depan — pelemahan tajam bisa menjadi indikator capital outflow dari aset kripto yang kemudian menekan IHSG sektor teknologi dan memicu penguatan dolar lebih lanjut terhadap rupiah.

Konteks Indonesia

Indonesia memiliki pasar kripto ritel yang aktif, dengan volume transaksi yang cukup besar meski regulasi masih terus disempurnakan oleh Bappebti dan OJK. Temuan TRM Labs tentang penggunaan CoinEx oleh entitas Iran memperkuat argumen bagi regulator global untuk mengetatkan standar anti pencucian uang lintas bursa. Dampaknya ke Indonesia: potensi peningkatan biaya kepatuhan bagi exchange lokal, penurunan volume transaksi jika pengawasan diperketat, serta sentimen risk-off yang bisa menekan harga aset kripto dan saham teknologi yang terdaftar di IHSG. Rupiah yang sudah melemah ke 17.915 per dolar AS — level terendah dalam rentang satu tahun — juga rentan terhadap tekanan tambahan dari arus modal keluar jika sentimen global memburuk.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.