Foto: Cointelegraph — Gambar diambil dari sumber artikel asli untuk menghindari kesalahan informasi visual.
BPI Uji Coba Stablecoin untuk Pembayaran Pekerja Filipina — Sinyal Adopsi Institusional
Adopsi stablecoin oleh bank tradisional di Filipina memperkuat tren global; berdampak pada ekosistem remitansi dan regulasi Indonesia yang masih belum memiliki aturan spesifik stablecoin.
Ringkasan Eksekutif
Bank of the Philippine Islands (BPI) berencana meluncurkan uji coba pembayaran berbasis stablecoin untuk pekerja lepas dan tenaga kerja jarak jauh yang menerima pendapatan dari luar negeri. Sistem yang dikembangkan bersama Meridian ini menggunakan stablecoin sebagai instrumen penyelesaian sebelum dana dikonversi ke peso Filipina dan dikreditkan ke rekening BPI. Pilot akan fokus pada gaji dan pendapatan luar negeri lainnya, dengan target perluasan lebih luas menjelang KTT ASEAN ke-49 pada November 2026. BPI menegaskan akan berkoordinasi dengan Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP) terkait kepatuhan dan perlindungan konsumen.
Langkah ini bukan kejadian terisolasi. Dalam dua pekan terakhir, perusahaan dompet kripto Exodus mengumumkan PHK 25% staf untuk beralih ke infrastruktur pembayaran stablecoin, sementara perusahaan logistik Jepang AZ-COM Maruwa Holdings berencana membayar 2.300 mitra bisnis menggunakan stablecoin JPYC. Di sisi regulasi, Amerika Serikat masih terkatung-katung dengan GENIUS Act yang belum menghasilkan aturan final setelah satu tahun, meski OCC, FDIC, dan Federal Reserve telah menerbitkan sepuluh aturan proposisi. Ketidakpastian di Amerika kontras dengan Jepang yang memiliki kerangka hukum matang sejak 2023 dan Filipina yang memberi ruang uji coba terbatas. Bagi Indonesia, perkembangan ini memiliki implikasi langsung. Indonesia adalah salah satu penerima remitansi terbesar di dunia dengan volume miliaran dolar per tahun.
Stablecoin yang teregulasi berpotensi menekan biaya pengiriman yang selama ini mencapai 5–10% melalui jalur tradisional. Namun, risiko juga nyata: IMF telah memperingatkan bahwa stablecoin berbasis dolar dapat mempercepat capital flight saat tekanan nilai tukar, terutama dengan rupiah yang masih melemah di Rp17.935 per dolar. OJK dan Bappebti saat ini tengah menyusun kerangka aset digital, tetapi belum ada aturan spesifik untuk stablecoin. Kesuksesan BPI dapat memperkuat tekanan agar Indonesia segera memiliki regulasi yang jelas, baik untuk melindungi konsumen maupun menjaga stabilitas sistem pembayaran. Ke depannya,
Mengapa Ini Penting
Adopsi stablecoin oleh bank tradisional seperti BPI menandai transisi dari aset spekulatif ke alat pembayaran fungsional. Jika terbukti efisien dan aman, model ini dapat menjadi cetak biru bagi bank-bank di negara berkembang, termasuk Indonesia. Dampaknya tidak hanya pada penurunan biaya remitansi, tetapi juga pada arsitektur sistem pembayaran dan potensi disintermediasi lembaga keuangan formal. Siapa yang menang? Konsumen pengirim uang dan pekerja migran. Siapa yang kalah? Perusahaan remitansi tradisional yang selama ini mengandalkan margin tinggi dari biaya transfer.
Dampak ke Bisnis
- Perusahaan remitansi tradisional di Indonesia seperti Western Union, MoneyGram, dan layanan bank BUMN akan menghadapi tekanan margin jika stablecoin mulai diadopsi secara luas untuk pengiriman uang luar negeri. Biaya transfer yang lebih rendah dapat menggerus pendapatan mereka.
- Bank-bank di Indonesia dengan basis nasabah pekerja migran, seperti BRI (remitansi TKI) dan Mandiri, perlu mempertimbangkan kerjasama dengan platform stablecoin atau mengembangkan solusi serupa untuk mempertahankan pangsa pasar.
- Bursa kripto lokal di Indonesia, seperti Tokocrypto, Indodax, atau Reku, berpotensi memperoleh volume tambahan jika stablecoin digunakan untuk pembayaran lintas batas. Namun, mereka juga harus siap dengan pengawasan regulator yang lebih ketat terkait pencucian uang dan perlindungan konsumen.
Yang Perlu Dipantau
- Yang perlu dipantau: respons Bangko Sentral ng Pilipinas terhadap hasil uji coba BPI — apakah akan mengeluarkan pedoman formal untuk stablecoin yang memperbolehkan perluasan ke ritel.
- Risiko yang perlu dicermati: jika stablecoin digunakan secara massal di Filipina, tekanan kompetitif akan mendorong bank Indonesia untuk mengadopsi teknologi serupa, namun tanpa kerangka regulasi yang jelas, risiko pencucian uang dan stabilitas nilai tukar meningkat.
- Sinyal penting: volume transaksi stablecoin di bursa Indonesia mingguan — kenaikan signifikan bisa menandakan persiapan adopsi ritel, terutama jika dikaitkan dengan pengiriman uang dari pekerja migran.
Konteks Indonesia
Indonesia adalah salah satu penerima remitansi terbesar di dunia dengan volume mencapai miliaran dolar per tahun, terutama dari pekerja migran di Malaysia, Timur Tengah, dan Asia Timur. Biaya pengiriman uang melalui jalur tradisional (bank, money transfer operator) masih relatif tinggi. Jika stablecoin seperti USDC atau USDT dapat digunakan untuk mengirim uang langsung ke dompet digital, biaya bisa turun drastis. Namun, risiko utama adalah potensi pengalihan dana dari sistem perbankan ke aset digital yang tidak dijamin LPS, serta meningkatnya arus keluar modal pada saat tekanan nilai tukar. Regulator Indonesia (OJK dan Bappebti) perlu mempercepat penyusunan aturan untuk stablecoin agar dapat memanfaatkan peluang sambil mengelola risiko. Dengan rupiah di level Rp17.935 per dolar, tekanan terhadap daya beli dan inflasi impor membuat stabilitas nilai tukar menjadi prioritas. Adopsi stablecoin yang tidak terkontrol dapat memperdalam tekanan tersebut.
Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.