5 JUL 2026
AS Bandingkan Tarif 10% — Ancaman Perang Dagang Kembali, RI Terancam
← Kembali
Beranda / Kebijakan / AS Bandingkan Tarif 10% — Ancaman Perang Dagang Kembali, RI Terancam
Kebijakan

AS Bandingkan Tarif 10% — Ancaman Perang Dagang Kembali, RI Terancam

Tim Redaksi Feedberry ·12 Mei 2026 pukul 01.13 · Sinyal tinggi · Sumber: Kontan ↗
8.7 Skor

Keputusan banding AS dalam beberapa pekan ke depan bisa memicu gelombang proteksionisme global. Dampak langsung ke ekspor Indonesia dan sentimen pasar domestik sangat tinggi.

Urgensi
9
Luas Dampak
9
Dampak Indonesia
8
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
Tarif Global 10% AS (Section 122 Trade Act of 1974)
Penerbit
Pemerintah AS (Gedung Putih, Kantor Perwakilan Dagang AS)
Berlaku Sejak
Februari 2026
Batas Compliance
Juli 2026 (kecuali diperpanjang Kongres)
Perubahan Kunci
  • ·Pengenaan tarif 10% atas seluruh impor AS berdasarkan Section 122 Trade Act 1974
  • ·Pemerintah AS mengajukan banding setelah pengadilan perdagangan menolak tarif pada 8 Mei 2026
  • ·Masa berlaku tarif hingga Juli 2026 kecuali diperpanjang Kongres
Pihak Terdampak
Importir AS (terkena langsung biaya tambahan)Eksportir global ke AS—termasuk Indonesia (tekstil, alas kaki, furnitur, elektronik)Konsumen AS (kenaikan harga barang impor)Mitra dagang AS (potensi tarif balasan dan eskalasi perang dagang)

Ringkasan Eksekutif

Pemerintahan Presiden Donald Trump pada Senin (11/5) mengajukan permintaan kepada pengadilan AS untuk menunda putusan yang sebelumnya menolak penerapan tarif global 10%, sembari melanjutkan proses banding. Pengadilan perdagangan AS memutuskan melawan tarif baru tersebut pada 8 Mei, namun tidak secara luas memblokir pemungutan tarif itu. Trump telah mengajukan banding pada Jumat sebelumnya. Jika pengadilan mengabulkan permintaan penundaan putusan, maka tarif akan kembali berlaku bagi tiga importir yang menggugat kebijakan tersebut. Tarif global 10% ini mulai berlaku pada Februari 2026 berdasarkan Section 122 dalam Trade Act of 1974, dan dijadwalkan berakhir pada Juli kecuali Kongres memperpanjangnya. Dasar hukum Section 122 adalah wewenang presiden dalam situasi darurat perdagangan, dan langkah ini merupakan salah satu kebijakan proteksionis paling luas sejak era Smoot-Hawley.

Meskipun tarif ini ditargetkan untuk semua mitra dagang, gugatan diajukan oleh importir AS yang dirugikan secara langsung. Keputusan pengadilan yang menolak tarif namun tidak memblokir pemungutan menciptakan ketidakpastian hukum selama proses banding berlangsung. Pemerintah AS meminta penundaan agar tarif tetap berlaku selama banding diproses—ini menunjukkan urgensi fiskal dan politik di balik kebijakan tersebut. Di level global, eskalasi perang dagang ini menekan sentimen pasar. Dolar AS masih kuat dengan indeks dolar tertimbang-dagang di level 120,89, imbal hasil US 10Y di 4,48%, dan suku bunga acuan Fed di 3,63%. Kombinasi ini membuat aset emerging market kurang menarik. Rupiah sudah berada di Rp17.955 per dolar AS, sementara IHSG masih lesu di 5.876.

Jika tarif 10% terus diberlakukan, tekanan terhadap neraca perdagangan dan arus modal ke Indonesia akan semakin berat. Bagi Indonesia, dampak langsung terasa pada ekspor non-migas ke AS. Pada 2025, ekspor Indonesia ke AS didominasi oleh tekstil, alas kaki, furnitur, elektronik, dan minyak sawit. Tarif tambahan 10% akan mengurangi daya saing produk Indonesia dibandingkan negara-negara yang mendapat pengecualian atau yang memilih tidak membalas. Sektor padat karya seperti garmen dan alas kaki akan paling terpukul, karena marginnya tipis dan ketergantungan pada pasar AS tinggi. Selain itu, sentimen risk-off global bisa memicu penjualan aset berdenominasi rupiah, menekan IHSG dan memperlemah kurs.

Dalam jangka menengah, jika perang dagang meluas ke China dan Uni Eropa, rantai pasok global terganggu dan dapat menekan harga komoditas ekspor utama Indonesia seperti batu bara, nikel, dan CPO.

Mengapa Ini Penting

Tarif global 10% AS bukan sekadar kebijakan sementara—ia adalah uji coba untuk sistem perdagangan multilateral. Jika banding dikabulkan dan tarif diperpanjang, preseden ini bisa membuka pintu bagi gelombang proteksionisme yang lebih luas dari negara lain. Bagi Indonesia, yang ekonominya sangat bergantung pada perdagangan internasional dan ekspor komoditas, eskalasi perang dagang akan memperparah tekanan eksternal di saat kondisi fiskal dan moneter domestik sudah ketat. Ini adalah risiko sistemik yang bisa mengubah arah pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam setahun ke depan.

Dampak ke Bisnis

  • Eksportir Indonesia ke AS—khususnya tekstil, alas kaki, furnitur, dan elektronik—akan kehilangan daya saing jika tarif 10% tetap berlaku. Margin keuntungan yang tipis membuat banyak UKM dan perusahaan menengah terancam gulung tikar atau harus relokasi rantai pasok.
  • IHSG dan rupiah akan terus tertekan oleh sentimen risk-off global. Investor asing cenderung menarik dana dari emerging market ketika ketidakpastian perdagangan meningkat, memperberat tekanan likuiditas di pasar saham dan obligasi Indonesia.
  • Biaya impor bahan baku dan barang modal dari AS—seperti mesin, peralatan elektronik, dan komponen manufaktur—akan naik, memukul perusahaan yang bergantung pada impor untuk produksi. Dampak ini akan menjalar ke inflasi dan daya beli masyarakat dalam 3-6 bulan ke depan.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: keputusan pengadilan atas permintaan penundaan putusan—akan menentukan apakah tarif tetap berlaku selama banding diproses. Sidang banding sendiri bisa memakan waktu 1-2 bulan.
  • Risiko yang perlu dicermati: sikap Kongres AS terhadap perpanjangan tarif setelah Juli 2026. Jika Kongres memperpanjang, dampak tarif menjadi jangka menengah dan membutuhkan penyesuaian struktural dari eksportir Indonesia.
  • Sinyal penting: respons China dan UE terhadap tarif AS. Jika kedua ekonomi besar ini memberlakukan tarif balasan, eskalasi perang dagang bisa mengguncang rantai pasok global dan menekan harga komoditas ekspor Indonesia seperti nikel, CPO, dan batu bara.

Konteks Indonesia

Ekspor Indonesia ke AS pada 2025 mencapai sekitar US$28 miliar atau 12% dari total ekspor non-migas. Sektor yang paling terpapar adalah tekstil dan alas kaki (US$6,5 miliar), furnitur (US$4,2 miliar), dan elektronik (US$3,8 miliar). Produsen di kawasan industri seperti Batam, Semarang, dan Tangerang akan merasakan dampak langsung. Selain itu, sentimen dari berita ini turut memengaruhi pergerakan rupiah yang sudah di atas Rp17.900 dan berpotensi menambah tekanan pada SBN dan IHSG.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.