24 OKT 2026
← Kembali
Beranda / Forex & Crypto / 22 Emiten AS Tolak Saham Tokenized di Platform OKX-ICE
Forex & Crypto

22 Emiten AS Tolak Saham Tokenized di Platform OKX-ICE

Tim Redaksi Feedberry ·24 Oktober 2026 pukul 04.32 WIB · Sinyal menengah · Sumber: Cointelegraph ↗
5.3 Skor

Bukan guncangan pasar hari ini, tetapi presedennya menentukan arah seluruh pasar tokenisasi ekuitas — dan Indonesia sudah memiliki produk sejenis yang berjalan sejak Juli 2026.

Urgensi
5
Luas Dampak
7
Dampak Indonesia
4

Ringkasan Eksekutif

Sebanyak 22 emiten Amerika Serikat mengajukan keberatan atas rencana pencatatan saham mereka dalam bentuk tokenized di OKXICE, platform hasil patungan bursa kripto OKX dengan Intercontinental Exchange (ICE), induk NYSE. Enam perusahaan terbaru yang bergabung menurut laporan Reuters adalah Wells Fargo, Arm Holdings, dan Intuit, menyusul Microsoft dan Alphabet pada pekan sebelumnya. Komposisinya mencolok: 16 dari 22 saham yang menolak tercatat di Nasdaq, hanya enam yang di NYSE. Total, venture ini mengajukan 62 emiten saat berkas diserahkan ke SEC awal bulan ini, sehingga hampir sepertiga dari daftar awal sudah menolak dalam hitungan pekan. Keberatan ini muncul di bawah payung "innovation exemption" SEC — jalur uji coba yang membuka pintu bagi venue berkualifikasi memperdagangkan saham AS terdaftar di blockchain publik.

Nasdaq telah menerbitkan panduan pada September bagi emiten yang mempertimbangkan keikutsertaan, dengan peringatan bahwa konsekuensi bagi likuiditas, pembentukan harga, dan nilai pemegang saham jangka panjang baru akan terlihat jauh setelah eksperimen berjalan. Inti penolakan bukan soal teknologi, melainkan soal kendali. Desain OKXICE mencantumkan saham pihak ketiga tanpa persetujuan penerbit — mencerminkan kebiasaan bursa kripto yang melisting aset tanpa izin, sementara pasar modal AS dibangun di atas kendali penerbit terhadap daftar pemegang sahamnya. Bank seperti Wells Fargo, dengan basis kepemilikan institusional padat dan eksposur tata kelola yang tinggi, adalah pihak yang paling cepat merasakan implikasinya. Co-chair OKXICE sekaligus mantan Gubernur New York Andrew Cuomo memperkirakan jumlah keberatan masih akan bertambah, karena perusahaan berupaya menghindari posisi sebagai penguji pertama model ini.

Rasio 22 dari 62 dalam beberapa pekan adalah sinyal bahwa arsitektur platform perlu berubah — dari pencatatan tanpa izin penerbit menuju jalur berbasis persetujuan, model yang sudah dipraktikkan Securitize ketika menerbitkan saham tokenized di Solana dan Avalanche pada debutnya di NYSE. Pergeseran itu menguntungkan infrastruktur inkumben: bursa, kustodian, dan lembaga kliring. Bursa kripto native justru kehilangan keunggulan first-mover, karena proposisi nilai mereka berubah dari "akses 24/7 atas saham apa pun" menjadi "akses 24/7 atas saham yang mengizinkan". Pasar saham tokenized global sendiri masih kecil — nilainya baru mendekati US$3,3 miliar — tetapi tumbuh cepat, dan justru karena basisnya kecil, satu preseden hukum bisa mengubah arah seluruh kategori aset ini.

Mengapa Ini Penting

Yang diuji di sini bukan kecanggihan blockchain, melainkan hak veto emiten atas peredaran sekuritasnya sendiri. Jika SEC mengakomodasi keberatan ini, tokenisasi ekuitas hanya bisa tumbuh lewat jalur yang disetujui penerbit — dan itu memindahkan nilai ekonomi ke bursa, kustodian, serta lembaga kliring yang menguasai relasi dengan emiten. Jika SEC justru meloloskan pencatatan tanpa persetujuan, presedennya lebih besar: setiap perusahaan publik kehilangan kendali atas di mana dan kapan sahamnya diperdagangkan, termasuk di venue yang beroperasi saat bursa tutup.

Dampak ke Bisnis

  • Bagi bursa kripto dan venue onchain, model 'listing tanpa izin penerbit' yang lazim di dunia kripto berhenti bekerja untuk ekuitas. Platform yang ingin bertahan harus menegosiasikan persetujuan emiten satu per satu, memperlambat ekspansi dan menaikkan biaya akuisisi aset dari sekadar integrasi teknis menjadi kerja hubungan investor.
  • Bagi emiten dan manajer investasi yang tidak disebut artikel, fragmentasi order book lintas venue menimbulkan risiko pembentukan harga ganda dan likuiditas terbelah — persoalan yang paling relevan untuk saham dengan kapitalisasi besar dan kepemilikan institusional tinggi, bukan saham kecil.
  • Bagi investor ritel, token saham tanpa persetujuan penerbit membawa risiko yang jarang dibahas: dividen, hak suara, dan tindakan korporasi bergantung pada struktur jaminan penerbit token, bukan pada register resmi perusahaan. Bila emiten asal menolak, hak ekonomi pemegang token berpotensi tidak terpenuhi meski klaim 1:1 proof-of-collateral dinyatakan dapat diverifikasi on-chain.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: rincian teknis 'innovation exemption' dari SEC — venue mana yang disetujui dan aset apa saja yang masuk cakupan, karena daftar itu menentukan apakah OKXICE berjalan dengan 40 emiten sisa atau harus mendesain ulang skemanya.
  • Risiko yang perlu dicermati: laju penambahan keberatan emiten — bila melewati separuh dari 62 nama yang diajukan, platform kehilangan cukup banyak underlying untuk disebut sebagai pasar saham, dan proposisi 24/7 menjadi tidak bermakna.
  • Sinyal penting: arah sikap regulator domestik terhadap produk tokenized yang sudah berjalan di Indonesia — kepastian hukum atas status jaminan dan hak pemegang token adalah penentu adopsi, bukan ketersediaan fitur perdagangan.

Konteks Indonesia

Perdagangan saham tokenized sudah masuk ke pasar ritel Indonesia melalui peluncuran Tokenized Stocks oleh Tokocrypto pada Juli 2026, memberi akses ke saham seperti SpaceX, Micron, dan Nvidia dengan skema 1:1 proof-of-collateral dan klaim transparansi on-chain. Gelombang penolakan emiten AS terhadap pencatatan tanpa persetujuan menandakan risiko yang sama mengintai produk sejenis di dalam negeri: bila penerbit asal menolak, pemenuhan hak ekonomi pemegang token menjadi bergantung sepenuhnya pada struktur jaminan penerbit lokal, bukan pada register resmi perusahaan. Jalur yang perlu dipantau adalah kerangka regulasi OJK dan Bappebti untuk aset digital, karena status hukum jaminan menentukan apakah produk ini bisa diperdagangkan luas atau berhenti sebagai ceruk. Tekanan makro global memperkuat kehati-hatian itu: rupiah di 17.956 dan imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun di 5,13% menahan selera risiko terhadap aset digital, sehingga adopsi di dalam negeri lebih ditentukan oleh perbaikan sentimen global dan kejelasan regulasi ketimbang ketersediaan produk.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.