28 OKT 2026
← Kembali
Beranda / Kebijakan / 19 Kandidat Fitofarmaka BRIN — Uji Klinis Jadi Penentu
Kebijakan

19 Kandidat Fitofarmaka BRIN — Uji Klinis Jadi Penentu

Tim Redaksi Feedberry ·28 Oktober 2026 pukul 10.39 WIB · Sinyal menengah · Sumber: Katadata ↗
5.7 Skor

Belum ada perubahan regulasi atau dampak pasar langsung, tetapi arah kebijakan kemandirian bahan baku obat menyentuh industri farmasi, produsen OHT, hingga pasokan bahan baku herbal domestik.

Urgensi
4
Luas Dampak
6
Dampak Indonesia
7
Analisis Regulasi & Kebijakan
Nama Regulasi
Pengembangan fitofarmaka nasional dan klasifikasi obat tradisional (jamu, Obat Herbal Terstandar, fitofarmaka)
Penerbit
BRIN bersama Kementerian Kesehatan, dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui rapat terbatas
Perubahan Kunci
  • ·19 kandidat obat herbal di lingkungan BRIN diarahkan naik dari status Obat Herbal Terstandar menuju fitofarmaka
  • ·Fitofarmaka mensyaratkan uji praklinik pada hewan, uji klinik pada manusia, serta standarisasi bahan baku dan produk jadi
  • ·Kemandirian obat ditetapkan sebagai prioritas pemerintah dalam rapat terbatas 27 Oktober
  • ·Kerja sama dengan NIFDS Korea Selatan difokuskan pada standarisasi herbal medicine dan studi senyawa marker penanda
Pihak Terdampak
BRIN dan unit riset bahan baku obat serta obat tradisionalProdusen pemegang izin Obat Herbal Terstandar (sekitar 86 produk)Produsen jamu dan usaha herbal skala kecil dari lebih dari 12.000 jenis jamuBPOM sebagai otoritas registrasi dan pengawasan produkKementerian Kesehatan dalam penyusunan kebijakan pengobatanPemasok bahan baku simplisia dan ekstraktor herbal domestik

Ringkasan Eksekutif

Sebanyak 19 kandidat obat herbal di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sedang diarahkan masuk kategori fitofarmaka — kelas tertinggi obat tradisional Indonesia yang menuntut uji praklinik pada hewan, uji klinik pada manusia, serta standarisasi bahan baku dan produk jadi. Kepala BRIN Arif Satria menyampaikan angka itu dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan usai rapat terbatas Presiden Prabowo Subianto pada 27 Oktober. Pemerintah menempatkan kemandirian obat sebagai prioritas; Presiden, menurut Arif, menekankan agar upaya itu segera diwujudkan. Peta kategorinya sendiri sudah jelas: lebih dari 12.000 jenis jamu, sekitar 86 Obat Herbal Terstandar (OHT) yang baru melewati uji praklinik, dan fitofarmaka sebagai jenjang berikutnya. Sebagian besar bahan yang diteliti BRIN masih berstatus OHT dan sedang menjalani pengujian untuk naik kelas.

Yang tidak terlihat dari headline ini: hambatan utama industri herbal bukan ketersediaan plasma nutfah, melainkan biaya dan kapasitas uji klinik serta standarisasi. Karena itu kerja sama BRIN dengan National Institute of Food and Drug Safety Evaluation (NIFDS) Korea Selatan menjadi sinyal penting. Fokus awalnya bukan penemuan molekul baru, melainkan standarisasi herbal medicine untuk kebutuhan kedua negara dan studi senyawa marker penanda — dua hal yang justru menentukan apakah sebuah ekstrak bisa lolos sebagai produk terstandar. Perhatian pada marker itu praktis: tanpa penanda kimia yang tervalidasi, konsistensi antarbatch sulit dibuktikan dan klaim khasiat sulit dipertahankan di hadapan regulator. Kepala Pusat Riset Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional BRIN, Sofa Fajriah, menyebut standarisasi dan studi marker sebagai fokus pertama kolaborasi.

Artinya, keahlian teknis yang menjadi sumber nilai tambah masih didatangkan dari luar. Kalkulasi ekonominya kini lebih mendesak. Rupiah berada di 18.168 per dolar AS, level yang membuat bahan baku impor — termasuk bahan aktif farmasi — mahal bagi produsen dalam negeri. Selama rantai pasok bahan baku obat nasional masih bergantung pada pasokan luar, setiap pelemahan kurs langsung menekan struktur biaya industri farmasi. Fitofarmaka menawarkan jalur substitusi berbasis sumber daya domestik, dan itulah yang menjelaskan mengapa isu ini masuk ke rapat terbatas, bukan sekadar agenda riset. Namun ada dua gerbang yang belum tentu terbuka. Pertama, kredibilitas kategori: BPOM pada Juli 2026 menemukan 38 produk obat bahan alam ilegal, sebagian mengandung pirimidenafil, beredar luas termasuk melalui perdagangan daring.

Temuan itu menggerus kepercayaan publik terhadap kategori yang justru ingin diposisikan premium. Kedua, kepastian komersial: lolos uji klinik belum berarti laku; registrasi BPOM dan peluang masuk penjaminan JKN adalah penentu apakah investasi pengujian kembali. Dari lebih dari 12.000 jenis jamu, sangat sedikit pelaku yang mampu membiayai uji klinik — konsolidasi ke pemain bermodal tampak sebagai konsekuensi wajar.

Mengapa Ini Penting

Ini bukan proyek riset biasa, melainkan upaya substitusi impor di hulu industri farmasi — dan pemenangnya bukan 12.000 produsen jamu, melainkan sekelompok kecil pemegang izin OHT yang punya modal membiayai uji klinik serta standarisasi. Yang berubah secara struktural adalah syarat masuk kategori: bukan lagi soal khasiat turun-temurun, tetapi validasi marker dan konsistensi batch yang saat ini masih dipelajari bersama lembaga Korea. Selama jalur registrasi BPOM dan peluang penjaminan JKN belum jelas, nilai ekonomi dari 19 kandidat ini tetap tertahan di tahap laboratorium.

Dampak ke Bisnis

  • Pemegang izin sekitar 86 OHT adalah kandidat paling natural untuk naik ke fitofarmaka; perusahaan tanpa kapasitas uji klinik akan tertinggal, sehingga lanskap produsen obat bahan alam berpotensi terkonsentrasi pada beberapa pemain bermodal.
  • Pemasok bahan baku simplisia dan ekstraktor herbal domestik berpeluang menikmati permintaan baru, tetapi dituntut standar mutu yang jauh lebih ketat — pemasok kecil yang belum mampu menjamin konsistensi batch justru berisiko tersaring.
  • Dalam 6–12 bulan ke depan, gatekeeping sebenarnya bergeser ke BPOM dan pengelola jaminan kesehatan: bila fitofarmaka masuk penjaminan, volume bisa naik pesat tetapi harga dan margin ditentukan pembeli tunggal, sementara reputasi kategori masih dibayangi peredaran 38 produk ilegal berbahan kimia obat yang ditemukan BPOM pada Juli 2026.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: tindak lanjut rapat terbatas 27 Oktober — ada atau tidaknya instruksi tertulis dan dukungan anggaran pengujian; tanpa itu, 19 kandidat berhenti di tahap daftar.
  • Risiko yang perlu dicermati: hasil uji klinis kandidat yang sedang berjalan — jika tahapannya molor atau hasilnya tidak memenuhi syarat standarisasi, target kemandirian obat bergeser beberapa tahun ke depan.
  • Sinyal penting: turunan kerja sama BRIN–NIFDS Korea Selatan — kesepakatan teknis soal standarisasi dan marker menentukan apakah metode pengujian bisa diterapkan mandiri di dalam negeri.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.