13 OKT 2026
← Kembali
Beranda / UMKM / 13 Juta Wirausaha Terpaksa, Kerja Formal Makin Langka
UMKM

13 Juta Wirausaha Terpaksa, Kerja Formal Makin Langka

Tim Redaksi Feedberry ·13 Oktober 2026 pukul 16.59 WIB · Sinyal tinggi · Sumber: Katadata ↗
8 Skor

Temuan bahwa 13 juta wirausaha lahir dari keterpaksaan — bukan peluang — membongkar narasi kewirausahaan nasional sekaligus menuntut koreksi arah kebijakan pembiayaan UMKM, dengan implikasi ke pasar kerja, daya beli, dan kualitas kredit mikro.

Urgensi
7
Luas Dampak
8
Dampak Indonesia
9

Ringkasan Eksekutif

Riset Prasasti Center for Policy Studies bertajuk Missing Graduation menemukan bahwa dari 24,5 juta perusahaan non-pertanian di Indonesia, 99% masih berskala mikro dan kecil, dan sekitar 13 juta di antaranya adalah wirausaha survivalist — berbisnis bukan karena melihat peluang, melainkan karena tidak ada kesempatan kerja formal. Angka ini membongkar narasi bahwa lonjakan jumlah pengusaha mencerminkan iklim kewirausahaan yang sehat. Yang terjadi justru sebaliknya: pertumbuhan dunia usaha mikro menjadi cermin sempitnya lapangan kerja layak, bukan cermin inovasi. Director Research Prasasti, Adhi Nugroho Saputro, menggambarkan fenomena itu secara gamblang: pedagang bakso dan pedagang asongan akan meninggalkan usahanya bila ada pekerjaan formal, karena aspirasi mengembangkan usaha memang tidak ada.

Temuan tersebut memperkuat kesimpulan bahwa persoalan utamanya adalah minimnya pekerjaan layak — yang mencakup penghasilan memadai, jaminan sosial seperti BPJS, kepastian kontrak, dan jam kerja teratur. Prasasti juga menyoroti struktur dunia usaha: perusahaan berskala besar hanya 0,1% dari total unit usaha, tetapi menyumbang 40% PDB dan menyerap 55% tenaga kerja. Artinya, penciptaan kerja formal sangat bergantung pada segelintir korporasi besar, sementara 99% sisanya bergerak di ruang yang rentan.

Implikasi kebijakan yang diajukan berbeda dari pendekatan yang berjalan selama ini. Adhi menilai pemerintah perlu menciptakan lebih banyak lapangan kerja formal dan membuka kesempatan baru, bukan sekadar menyalurkan dorongan pembiayaan seperti KUR. Strategi pembiayaan mikro memang membantu likuiditas, tetapi tidak menyelesaikan akar masalah: tidak adanya permintaan tenaga kerja formal. Board of Advisors Prasasti, Burhanuddin Abdullah, menambahkan ukuran keberhasilan ekonomi nasional perlu didefinisikan ulang — bukan hanya pertumbuhan, tetapi jumlah pekerjaan produktif dengan upah lebih baik. Sektor yang paling terpapar dari kesimpulan ini adalah manufaktur padat karya, yang selama ini menjadi pintu masuk utama kerja formal bagi angkatan kerja berpendidikan menengah. Konteks eksternal tidak memberi ruang longgar.

IHSG berada di 5.926 setelah turun 2,75%, rupiah di Rp17.892 per dolar AS, dan Brent di US$104,63 — kombinasi yang menaikkan biaya impor bahan baku sekaligus memperketat biaya modal, sehingga ekspansi pabrik dan rekrutmen baru cenderung ditahan. APINDO dalam sorotan terpisah menyebut pekerja informal mendominasi sekitar 59% dan kontribusi industri pengolahan terhadap PDB merosot dari kisaran 24% ke 18–19% dalam sepuluh tahun terakhir, menandakan basis industri yang seharusnya menyerap kerja formal justru menyusut.

Mengapa Ini Penting

Selama ini jumlah wirausaha dipakai sebagai indikator keberhasilan pembangunan, padahal 13 juta di antaranya adalah pekerja yang tidak punya pilihan lain. Artinya, kebijakan yang berfokus pada pembiayaan mikro memperlakukan gejala, bukan penyebab — dan struktur ekonomi yang bergantung pada 0,1% korporasi besar untuk menyerap 55% tenaga kerja membuat penciptaan kerja formal sangat rapuh terhadap keputusan ekspansi segelintir perusahaan.

Dampak ke Bisnis

  • Belanja KUR dan pembiayaan mikro berpotensi salah sasaran: bila 13 juta pelaku usaha adalah survivalist yang berbisnis karena tidak ada pilihan, tambahan utang tidak otomatis menaikkan kapasitas usaha — risiko kualitas kredit di segmen mikro meningkat, terutama saat biaya hidup tertekan.
  • Serapan kerja formal yang tipis menekan daya beli rumah tangga, dan efeknya menular ke sektor yang mengandalkan kelas menengah bawah: ritel, pembiayaan kendaraan bermotor, dan properti sederhana — sektor yang tidak disebut artikel tetapi menjadi penerima dampak langsung.
  • Yang baru terasa dalam 3–6 bulan: bila korporasi besar — hanya 0,1% unit usaha namun menyerap 55% tenaga kerja — menahan ekspansi karena biaya modal tinggi seiring IHSG terkoreksi 2,75% dan rupiah di Rp17.892, tidak ada lapisan usaha menengah yang mampu menggantikan serapan kerja tersebut.

Yang Perlu Dipantau

  • Yang perlu dipantau: arah pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan — bila kewajiban dan sanksi diperluas tanpa kepastian formula pengupahan, keputusan rekrutmen pabrik padat karya berisiko tertahan dan memperparah kekurangan kerja formal yang sudah teridentifikasi.
  • Risiko yang perlu dicermati: penyaluran KUR yang mengejar volume tanpa penyaringan kapasitas usaha — basis 13 juta wirausaha survivalist adalah kelompok debitur paling rentan terhadap kenaikan biaya hidup, terutama dengan rupiah di Rp17.892 dan Brent US$104,63.
  • Sinyal penting: apakah pemerintah merespons temuan Prasasti dengan target penciptaan kerja formal yang terukur — tanpa itu, insentif fiskal dan pembiayaan murah cenderung kembali ke jalur lama yang tidak menyentuh akar masalah.

Analisis ini dibuat oleh sistem AI Feedberry berdasarkan sumber berita publik dan tidak merupakan saran investasi atau keputusan bisnis. Selalu verifikasi dengan sumber primer.